Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mencatat 35 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Mei 2026.

"Total kasus kecelakaan dari Januari sampai Mei itu sebanyak 232 kasus di antaranya 35 orang korban meninggal dunia dan 269 korban luka ringan," kata Kanit Gakkum (Penegakan Hukum/Laka Lantas) Satlantas Polres Lombok Tengah Ipda Sasmita Andika Candra di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan jumlah kasus kecelakaan meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 122 kasus.

Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang mencapai 45 orang.

"Untuk jumlah korban meninggal dunia menurun meskipun terjadi peningkatan kasus kecelakaan," katanya.

Baca juga: Polres Lombok Tengah meningkatkan patroli jaga keamanan wilayah

Sasmita mengatakan lokasi kecelakaan didominasi terjadi di wilayah Kopang, Jalan Bypass Mandalika, dan Kota Praya.

"Wilayah yang rawan kecelakaan memang berada di kawasan utara dan Jalan Bypass Mandalika karena merupakan jalan provinsi," katanya.

Untuk menekan angka kecelakaan, pihak kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Polres Lombok Tengah menangkap lima pemuda terlibat kasus narkoba

Selain itu, pengamanan rutin juga dilakukan pada pagi, siang, dan malam hari di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Sosialisasi tetap dilakukan. Rata-rata korban kecelakaan merupakan pengendara sepeda motor," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas," katanya.
 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026