Situasi Yogyakarta terkendali pascatawuran
Senin, 5 Juni 2023 7:14 WIB
Situasi di Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta terkendali pascatawuran dua kelompok massa di kawasan itu pada Minggu malam (4/6/2023). (ANTARA/Luqman Hakim)
Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan situasi di Jalan Taman Siswa, Kota Yogyakarta telah terkendali pascatawuran dua kelompok massa di kawasan itu pada Minggu malam (4/6). "Situasi sudah bisa kami kendalikan namun demikian kami tetap melakukan penjagaan dan juga akan kami melakukan patroli," ujar Suwondo seusai kericuhan.
Menurut dia, patroli di seluruh wilayah DIY juga dilakukan untuk memastikan tidak ada orang dari luar wilayah yang membuat situasi Yogyakarta tidak kondusif. "Patroli di seluruh wilayah, Polres-polres berkoordinasi dengan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah juga lakukan koordinasi sehingga bisa mengamankan di wilayah Yogyakarta," kata dia.
Suwondo mengimbau warga Yogyakarta tidak ikut terpancing terkait kericuhan yang melibatkan dua kelompok massa itu. "Jangan terpancing isu atau ajakan melakukan kegiatan yang mengakibatkan tindakan kriminal yang menambah situasi keamanan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah, baik di Yogyakarta maupun sekitar Yogyakarta sehingga kita harapkan situasi tetap kondusif," ujar dia.
Baca juga: Petugas patroli cegah aksi tawuran di Bogor
Baca juga: Tawuran tak bisa dikaitkan dengan budaya warga Palembang
Personel Polda DIY, kata dia, telah mengevakuasi para pelaku tawuran ke Mapolda DIY menggunakan kendaraan Polri. "Sudah kami lakukan evakuasi ke Polda DIY," ujar dia. Suwondo juga memastikan kasus penganiayaan terhadap anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai (PSHT) di Jalan Parangtritis, Bantul beberapa waktu lalu yang diduga menjadi pemicu tawuran telah diproses oleh kepolisian. Dalam kasus di Bantul itu, Suwondo mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dan sudah diproses. "Segera akan kita limpahkan kejaksaan," kata dia.
Menurut dia, patroli di seluruh wilayah DIY juga dilakukan untuk memastikan tidak ada orang dari luar wilayah yang membuat situasi Yogyakarta tidak kondusif. "Patroli di seluruh wilayah, Polres-polres berkoordinasi dengan Polres Klaten dan Polda Jawa Tengah juga lakukan koordinasi sehingga bisa mengamankan di wilayah Yogyakarta," kata dia.
Suwondo mengimbau warga Yogyakarta tidak ikut terpancing terkait kericuhan yang melibatkan dua kelompok massa itu. "Jangan terpancing isu atau ajakan melakukan kegiatan yang mengakibatkan tindakan kriminal yang menambah situasi keamanan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah, baik di Yogyakarta maupun sekitar Yogyakarta sehingga kita harapkan situasi tetap kondusif," ujar dia.
Baca juga: Petugas patroli cegah aksi tawuran di Bogor
Baca juga: Tawuran tak bisa dikaitkan dengan budaya warga Palembang
Personel Polda DIY, kata dia, telah mengevakuasi para pelaku tawuran ke Mapolda DIY menggunakan kendaraan Polri. "Sudah kami lakukan evakuasi ke Polda DIY," ujar dia. Suwondo juga memastikan kasus penganiayaan terhadap anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai (PSHT) di Jalan Parangtritis, Bantul beberapa waktu lalu yang diduga menjadi pemicu tawuran telah diproses oleh kepolisian. Dalam kasus di Bantul itu, Suwondo mengatakan polisi telah menangkap tiga orang dan sudah diproses. "Segera akan kita limpahkan kejaksaan," kata dia.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terlibat narkoba, Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota diperiksa Polda NTB
05 February 2026 12:29 WIB
WNA pemilik hotel di Lombok Barat dilaporkan terkait dugaan eksploitasi seksual
30 January 2026 21:02 WIB
Tes urine positif THC, Pelaku pembunuhan ibu kandung di Mataram terindikasi ganja
30 January 2026 18:39 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024