Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Pekat, Polres Dompu berhasil mengungkap jaringan (Sindikat) pencurian motor (Curanmor) yang beroperasi di Desa Karombo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
" Tim berhasil membekuk 2 terduga pelaku yakni IR (18) warga Desa Karombo yang dibantu rekannya NS (23) warga Dusun Tompo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo," kata Kapolsek Sofyan Hidayat dalam keterangan tertulis di Mataram, Minggu.
Mulanya Tim berhasil mengamankan IR atas laporan korban Sadarudin pada Sabtu (10/21/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita sesaat motor yang ia parkir di depan rumahnya, raib.
"Motor naas tersebut hilang pada subuh sekira pukul 05.00 Wita di teras rumahnya," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek pekat di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Bripka Dediansyah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa barang bukti ditemukan di sekitar Desa Doropeti, Pekat.
"Saat tim melakukan penyisiran jejak, ditemukan motor Beat Streat warna hitam diduga hasil curian bersama terduga pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut, saat dilakukan introgasi, terduga IR mengaku bahwa ia tidak sendirian. Ada terduga lain yang membantunya saat melakukan aksi kejahatan tersebut, yakni NA.
Kemudian, lanjut Kapolsek, tak berpikir panjang Anggota langsung bergerak memburu terduga dan berhasil mengamankan terduga NA yang beralamatkan di Dusun Tompo, Kecamatan Kempo sekitar pukul 22.30 Wita.
"Diperkirakan dua terduga pelaku merupakan sindikat curanmor yang sudah lama beroperasi di Wilayah Kecamatan Pekat," beber Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek mengambil sikap mengamankan kedua terduga Pelaku ke Mapolsek sebelum digelandang ke Mapolres bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Situasi sementara aman terkendali," katanya.
" Tim berhasil membekuk 2 terduga pelaku yakni IR (18) warga Desa Karombo yang dibantu rekannya NS (23) warga Dusun Tompo, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo," kata Kapolsek Sofyan Hidayat dalam keterangan tertulis di Mataram, Minggu.
Mulanya Tim berhasil mengamankan IR atas laporan korban Sadarudin pada Sabtu (10/21/2023) malam sekira pukul 21.00 Wita sesaat motor yang ia parkir di depan rumahnya, raib.
"Motor naas tersebut hilang pada subuh sekira pukul 05.00 Wita di teras rumahnya," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek pekat di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Bripka Dediansyah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa barang bukti ditemukan di sekitar Desa Doropeti, Pekat.
"Saat tim melakukan penyisiran jejak, ditemukan motor Beat Streat warna hitam diduga hasil curian bersama terduga pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut, saat dilakukan introgasi, terduga IR mengaku bahwa ia tidak sendirian. Ada terduga lain yang membantunya saat melakukan aksi kejahatan tersebut, yakni NA.
Kemudian, lanjut Kapolsek, tak berpikir panjang Anggota langsung bergerak memburu terduga dan berhasil mengamankan terduga NA yang beralamatkan di Dusun Tompo, Kecamatan Kempo sekitar pukul 22.30 Wita.
"Diperkirakan dua terduga pelaku merupakan sindikat curanmor yang sudah lama beroperasi di Wilayah Kecamatan Pekat," beber Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek mengambil sikap mengamankan kedua terduga Pelaku ke Mapolsek sebelum digelandang ke Mapolres bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Situasi sementara aman terkendali," katanya.