Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melepas 22 orang peserta program magang yang berasal dari tujuh kabupaten dan kota ke Jepang.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Kota Mataram, Senin, peserta program magang ke Jepang meliputi dua orang dari Mataram, tujuh orang asal Lombok Tengah, masing-masing lima orang dari Lombok Timur dan Lombok Utara, serta masing-masing satu orang dari Sumbawa Barat, Dompu, dan Lombok Barat.

Aryadi mengimbau peserta program magang untuk meneladani alumni program yang sukses setelah kembali dari Jepang.

"Para alumni magang Jepang kini banyak sukses, ada yang menjadi tokoh panutan yang sukses menjadi pengusaha di dalam daerah maupun di luar daerah, bahkan ada yang sukses jadi politisi," katanya.

Ia mencontohkan alumni program magang ke Jepang yang sukses di antaranya Syamsul Hadi, pengusaha Havara Digital Printing yang punya 40 karyawan.

Selain itu, ia melanjutkan, ada pengusaha Oktavianus di Lombok Barat yang telah mempekerjakan 35 orang karyawan di bawah PT Utama Steel.

"Berikutnya Buchari Muslim, yang juga pengusaha, dan kini duduk sebagai anggota DPRD NTB. Dan banyak lagi para alumni yang sukses meniti karier di berbagai bidang usaha," kata dia.

Dia meminta para peserta program magang ke Jepang memanfaatkan secara optimal kesempatan yang sudah diraih.

"Manfaat kesempatan ini, karena magang di Jepang sama dengan bekerja, karena mendapatkan uang saku yang hampir sama dengan gaji," katanya.

"Selama di Jepang harus jaga nama baik daerah, institusi, dan negara. Saat ini nama baik NTB di Jepang sangat harum. Bahkan Konjen Jepang yang baru-baru ini berkunjung ke kantor Disnakertrans NTB mengatakan anak magang dari NTB multitalenta," ia menambahkan.


Ketua LPKS Bali Tosha Lombok Kochi
Abdurahman mengatakan bahwa lembaganya pada tahun 2023 memberangkatkan 22 orang dari tujuh kabupaten dan kota untuk magang di tempat usaha konstruksi hingga penatu di Tokyo dan Saitama

Perekrutan Pekerja

I Gede Putu Aryadi mengungkapkan bahwa Organisasi Perburuhan Internasional menyoroti pelaksanaan program magang ke Jepang karena ada dugaan pemanfaatan program untuk mendapatkan tenaga kerja dengan biaya murah.

Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawal pelaksanaan program magang ke luar negeri guna memastikan prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Keberangkatan ke luar negeri, apapun bentuknya, mau magang atau menjadi CPMI (calon pekerja migran Indonesia), harus sesuai prosedur," katanya.

Ia mengatakan, alumni program magang bisa memanfaatkan peluang bekerja di Jepang dengan gaji yang jauh lebih tinggi lewat proses rekrutmen dan penempatan yang sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut ketentuan dalam undang-undang itu, ia menjelaskan, perekrutan dan penempatan PMI hanya boleh dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024