Tangerang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyatakan berdasarkan data indeks kerawanan pemilu untuk wilayah di Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan daerah yang terendah.
"Artinya tidak banyak ASN (aparat sipil negara) yang terlibat pelanggaran di Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dalam kegiatan sosialisasi pengawasan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin
Sebagai informasi, kata dia, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk pencegahan dan pengawasan Pemilu 2024 di kota setempat.
Pada kesmepatan itu Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, sehingga dia minta ASN harus menjunjung tinggi prinsip yang sangat krusial yaitu netralitas dalam pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis. "Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari kecurangan," katanya.
Herman menegaskan sebagai ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.
Baca juga: KPU NTB menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif 18 parpol
Baca juga: Parpol harus serius tarik minat Gen-Z
"Perlu diingat, komitmen ASN adalah untuk bekerja mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di Pemkot Tangerang," ujar Herman.
"Artinya tidak banyak ASN (aparat sipil negara) yang terlibat pelanggaran di Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dalam kegiatan sosialisasi pengawasan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin
Sebagai informasi, kata dia, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk pencegahan dan pengawasan Pemilu 2024 di kota setempat.
Pada kesmepatan itu Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, sehingga dia minta ASN harus menjunjung tinggi prinsip yang sangat krusial yaitu netralitas dalam pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis. "Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari kecurangan," katanya.
Herman menegaskan sebagai ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.
Baca juga: KPU NTB menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif 18 parpol
Baca juga: Parpol harus serius tarik minat Gen-Z
"Perlu diingat, komitmen ASN adalah untuk bekerja mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di Pemkot Tangerang," ujar Herman.