'Cinta monyet' pelajar SD di Lombok Timur berujung penganiayaan
Sabtu, 15 Juli 2023 21:09 WIB
RZ (12), pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lenek, Lombok Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan berupa pemukulan oleh ayah kekasihnya.
Selong, Lombok Timur (ANTARA) - RZ (12), pelajar sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lenek, Lombok Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan berupa pemukulan oleh ayah kekasihnya.
Kedua pelajar tersebut tengah menjalani "Cinta Monyet". Keluarga korban pun tidak menerima ulah pelaku sehingga melaporkan ke polisi.
Kepala SKPT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap pelajar SD dan kasusnya telah ditangani pihak Reskrim Polres Lotim.
"Memang betul ada laporan kasus pelajar SD dianiaya di wilayah kecamatan Lenek, dan kasusnya telah di tangani Reskrim," sebutnya.
Informasi yang dihimpun, aksi pemukulan tersebut terjadi lantaran anak pelaku diketahui berpacaran dengan korban.
Sehingga membuat terduga pelaku naik pitam, saat korban diketahui pergi ke rumah temannya untuk bermain.
Tetapi terduga pelaku, saat memeriksa handphone (HP) anaknya, ditemukan kata-kata mesra dan terduga pelaku menanyakan kepada anaknya pemilik HP tersebut yang di jawab milik temannya.
Usai Shalat Jumat, korban disuruh datang ke rumah terduga pelaku, sesampai di TKP, tiba-tiba korban dipukul pelaku di pelipis kiri hingga terluka. Termasuk korban dicekik serta HP korban dirusak.
Saat dipukul korban tak melakukan perlawanan dan korban langsung pulang serta memberitahukan kepada keluarganya.
Kedua pelajar tersebut tengah menjalani "Cinta Monyet". Keluarga korban pun tidak menerima ulah pelaku sehingga melaporkan ke polisi.
Kepala SKPT Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap pelajar SD dan kasusnya telah ditangani pihak Reskrim Polres Lotim.
"Memang betul ada laporan kasus pelajar SD dianiaya di wilayah kecamatan Lenek, dan kasusnya telah di tangani Reskrim," sebutnya.
Informasi yang dihimpun, aksi pemukulan tersebut terjadi lantaran anak pelaku diketahui berpacaran dengan korban.
Sehingga membuat terduga pelaku naik pitam, saat korban diketahui pergi ke rumah temannya untuk bermain.
Tetapi terduga pelaku, saat memeriksa handphone (HP) anaknya, ditemukan kata-kata mesra dan terduga pelaku menanyakan kepada anaknya pemilik HP tersebut yang di jawab milik temannya.
Usai Shalat Jumat, korban disuruh datang ke rumah terduga pelaku, sesampai di TKP, tiba-tiba korban dipukul pelaku di pelipis kiri hingga terluka. Termasuk korban dicekik serta HP korban dirusak.
Saat dipukul korban tak melakukan perlawanan dan korban langsung pulang serta memberitahukan kepada keluarganya.
Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024