Mataram (ANTARA) - Dukungan terhadap Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Masnun Tahir untuk menjadi Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat terus mengalir setelah puluhan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah itu mendatangi Kantor DPRD NTB untuk menyerahkan surat dukungan, Kamis.

Perwakilan Ponpes di Lombok Barat, TGH Mutamin Khalik menyampaikan, kedatangan ini untuk mengantarkan surat dukungan ke DPRD NTB, agar Prof Masnun Tahir bisa dipertimbangkan menjadi Penjabat Gubernur (Pj), karena memiliki potensi yang bisa membawa provinsi itu menjadi lebih baik kedepannya.

"Kami harap aspirasi ini bisa disampaikan ke Presiden melalui Kemendagri. Karena Prof Masnun sangat bisa diajak komunikasi dari semua kalangan," ujarnya.

Senada disampaikan TGH Jayadi, perwakilan Ponpes Lombok Utara, menegaskan mendengar dan membaca informasi dari berbagai media, kemudian sepakat mendorong Prof Masnun sebagai Penjabat Gubernur.

Sementara Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Zubaer menyampaikan, delapan pengurus BPD di kabupaten/kota sepakat mengusulkan Prof Masnun Tahir menjadi Penjabat Gubernur, karena dari hemat-nya Rektor UIN Mataram itu orang desa, punya nasib hidup di kota.

"Kami ini orang desa butuh figur tidak terlalu protokoler," tegasnya.

Untuk diketahui usulan pertama  73 dukungan dari kelompok masyarakat, kedua 275 dukungan. Kali ini  242 dukungan dari Ponpes juga BPD, sehingga total dukungan untuk Rektor UIN itu menjadi 490 kelompok masyarakat.

Terkait usulan itu, Anggota DPRD NTB, Ruslan Turmuzi mengatakan, satu-satunya bakal calon Pj Gubernur NTB yang diterima usulan paling banyak. Aspirasi itu sebenarnya diterima Sekretariat Dewan, namun karena tugas sehingga dirinya hadir di tengah masyarakat.

"Wacana bakal Penjabat Gubernur NTB yang mau memasukkan usulan sebanyak 11 orang. Sampai hari ini baru empat nama sudah masukan usulan yakni, Ismail menjabat Dirjen PDPPI Kementerian Kominfo, kemudian Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, ada nama Lalu Niqman Zahir menjabat Sekjen DPD RI dan terakhir, Prof Masnun Tahir merupakan Rektor UIN Mataram," terangnya.

Meski demikian lanjut Ruslan, tugas dewan untuk menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Karena, kaitan mekanisme pengusulan Pj Gubernur sudah ada dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023, bahwa DPRD dapat mengusulkan tiga, dan bakal calon itu harus pernah menduduki eselon 1.


"Perdebatan terkait syarat, bukan ranah DPRD melainkan sudah ditentukan dalam Permendagri dan Pansel juga di Kemendagri yang nanti disampaikan ke Presiden," ujarnya.

Yang jelas sampai hari ini, Dewan NTB belum menerima Juklak dan Juknis mengenai aturan seleksi calon Pj Gubernur NTB.

Senada disampaikan politisi Partai NasDem, Bohari Muslim bahwa DPRD NTB hanya mengusulkan tiga nama, kemudian ada juga usulan dari Kemendagri juga mengusulkan yang sama. Namun yang menentukan adalah Presiden.

"Selama ini belum pernah ada gubernur dari Lombok Tengah, kita berikan kesempatan," katanya.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024