Polda NTB menetapkan dua tersangka kasus TPPO di Libya
Jumat, 21 Juli 2023 18:54 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di negara Libya dengan korban dua pekerja migran asal Sumbawa.
"Terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.
Terkait identitas dan peran kedua tersangka, Teddy memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. Dia hanya memastikan kedua tersangka berasal dari Pulau Sumbawa.
"Yang jelas, kedua tersangka dari Sumbawa, identitas nanti akan kami sampaikan saat rilis saja," ujarnya.
Dua PMI asal Sumbawa ini terungkap menjadi korban TPPO di Libya setelah mengunggah rekaman video curahan hati salah seorang di antaranya yang berinisial SM ke media sosial.
Rekaman video itu kemudian sampai ke telinga Pemerintah Indonesia dan langsung mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Tripoli langsung menindaklanjuti rekaman video itu dengan melacak keberadaan SM yang terungkap di wilayah Benghazi.
Setelah keberadaannya terlacak, KBRI Tripoli bersama Kementerian Luar Negeri Libya dan Libya Labor Agency berhasil melakukan pemulangan kepada kedua PMI asal NTB tersebut ke Indonesia pada Rabu (28/6). Tindak lanjut dari pemulangan tersebut, kedua korban melapor ke Polda NTB.
"Terhadap kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.
Terkait identitas dan peran kedua tersangka, Teddy memilih untuk tidak mengungkapkan ke publik. Dia hanya memastikan kedua tersangka berasal dari Pulau Sumbawa.
"Yang jelas, kedua tersangka dari Sumbawa, identitas nanti akan kami sampaikan saat rilis saja," ujarnya.
Dua PMI asal Sumbawa ini terungkap menjadi korban TPPO di Libya setelah mengunggah rekaman video curahan hati salah seorang di antaranya yang berinisial SM ke media sosial.
Rekaman video itu kemudian sampai ke telinga Pemerintah Indonesia dan langsung mendapatkan perhatian khusus.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) Tripoli langsung menindaklanjuti rekaman video itu dengan melacak keberadaan SM yang terungkap di wilayah Benghazi.
Setelah keberadaannya terlacak, KBRI Tripoli bersama Kementerian Luar Negeri Libya dan Libya Labor Agency berhasil melakukan pemulangan kepada kedua PMI asal NTB tersebut ke Indonesia pada Rabu (28/6). Tindak lanjut dari pemulangan tersebut, kedua korban melapor ke Polda NTB.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024