Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan penyediaan rumah singgah untuk menangani berbagai korban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kota ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Jumat, mengatakan keberadaan rumah singgah bisa memudahkan dalam koordinasi dan penanganan korban PMKS.
"Selama ini hasil penjaringan PMKS kita tampung di kantor kami dan itu kami nilai tidak ideal, sebab lokasinya kurang representatif. Untuk itulah kami coba usulkan ke pemerintah daerah," katanya.
Dikatakan, jika Kota Mataram memiliki rumah singgah yang di dalamnya dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), maka penanganan PMKS bisa lebih fokus dan maksimal.
Misalnya, kata dia, ketika satgas sosial berhasil melakukan penjaringan terhadap anak jalanan, gelandangan, pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), dan lainnya, bisa langsung di bawah ke rumah singgah.
Di rumah singgah, lanjutnya, petugas dapat melakukan asesmen secara maksimal sebelum para PMKS dikembalikan tempat-tempat yang direkomendasikan, seperti ke keluarga, ke kabupaten/kota asal, ke rumah sakit, atau dirujuk ke rumah sakit jiwa bagi OGDJ.
"Rumah singgah untuk kasus OGDJ, kita anggap sangat dibutuhkan untuk menampung sementara OGDJ yang berhasil ditertibkan, sebelum kita rujuk ke RSJ. Kita juga akan bisa siapkan psikiater," katanya.
Rumah singgah itu nantinya, kata Sudirman, akan berbentuk seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dilengkapi dengan sarana dan SDM sehingga ketika ada korban yang ditertibkan, mereka bisa tinggal sementara di rumah singgah. "Untuk kebutuhan makan minum, kita tanggung. Karena itulah, pembentukan rumah singgah ini membutuhkan anggaran tidak sedikit," katanya.
Baca juga: BPHN dorong penegakan hukum perobohan Rumah Singgah Soekarno
Baca juga: Pemkab Lombok Timur meningkatkan sarana rumah singgah
Sudirman menilai keberadaan rumah singgah di Kota Mataram saat ini sangat penting sebab Mataram sebagai ibu kota provinsi memiliki PMKS yang sangat kompleks. "Karena itu tidak jarang kami juga sering titip korban PMKS ke UPTD di tingkat Provinsi NTB," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Jumat, mengatakan keberadaan rumah singgah bisa memudahkan dalam koordinasi dan penanganan korban PMKS.
"Selama ini hasil penjaringan PMKS kita tampung di kantor kami dan itu kami nilai tidak ideal, sebab lokasinya kurang representatif. Untuk itulah kami coba usulkan ke pemerintah daerah," katanya.
Dikatakan, jika Kota Mataram memiliki rumah singgah yang di dalamnya dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), maka penanganan PMKS bisa lebih fokus dan maksimal.
Misalnya, kata dia, ketika satgas sosial berhasil melakukan penjaringan terhadap anak jalanan, gelandangan, pengemis, Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), dan lainnya, bisa langsung di bawah ke rumah singgah.
Di rumah singgah, lanjutnya, petugas dapat melakukan asesmen secara maksimal sebelum para PMKS dikembalikan tempat-tempat yang direkomendasikan, seperti ke keluarga, ke kabupaten/kota asal, ke rumah sakit, atau dirujuk ke rumah sakit jiwa bagi OGDJ.
"Rumah singgah untuk kasus OGDJ, kita anggap sangat dibutuhkan untuk menampung sementara OGDJ yang berhasil ditertibkan, sebelum kita rujuk ke RSJ. Kita juga akan bisa siapkan psikiater," katanya.
Rumah singgah itu nantinya, kata Sudirman, akan berbentuk seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dilengkapi dengan sarana dan SDM sehingga ketika ada korban yang ditertibkan, mereka bisa tinggal sementara di rumah singgah. "Untuk kebutuhan makan minum, kita tanggung. Karena itulah, pembentukan rumah singgah ini membutuhkan anggaran tidak sedikit," katanya.
Baca juga: BPHN dorong penegakan hukum perobohan Rumah Singgah Soekarno
Baca juga: Pemkab Lombok Timur meningkatkan sarana rumah singgah
Sudirman menilai keberadaan rumah singgah di Kota Mataram saat ini sangat penting sebab Mataram sebagai ibu kota provinsi memiliki PMKS yang sangat kompleks. "Karena itu tidak jarang kami juga sering titip korban PMKS ke UPTD di tingkat Provinsi NTB," katanya.