Sosiolog UGM mengimbau caleg jangan kampanye lewat baliho
Senin, 31 Juli 2023 22:10 WIB
Sosiolog Universitas Gadjah Mada Arie Sujito di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin (31/7/2023). ANTARA/Luqman Hakim
Yogyakarta (ANTARA) - Sosiolog Universitas Gadjah Mada Arie Sujito mengimbau para calon legislatif peserta Pemilu 2024 tidak memperbanyak kampanye melalui baliho atau alat peraga lainnya karena hanya menambah sampah visual di ruang publik.
"Tidak perlu banyak memasang baliho. Kalau pun memasang baliho sebetulnya itu tidak penting," kata Arie di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin. Dari pada sekadar memasang baliho, Arie menyarankan para caleg beserta tim sukses perlu memperbanyak kampanye melalui dialog, datang langsung menemui masyarakat, serta melalui aktivitas yang bersifat edukatif lainnya.
"Orang yang yang hanya menghadirkan baliho sebenarnya dia enggak percaya diri bertemu rakyat. Harusnya mereka berani ketemu rakyat," kata Arie yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM ini.
Selain itu, menurut dia, berbagai upaya perlu ditempuh baik penyelenggara maupun peserta pemilu untuk membuat masyarakat merasa memiliki pemilu sehingga tidak sekadar menjadi objek. "Demokrasi jangan dikotori baliho-baliho yang sering kali enggak berguna," ucap dia.
Dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek, kata Arie, mereka akan secara sukarela melibatkan diri melakukan kontrol dan mengawasi proses pemilu. Pengawasan yang hanya dilakukan oleh Bawaslu, menurut dia, tidak akan mampu menjangkau pelanggaran pemilu secara menyeluruh.
"Tantangan ke depan itu bagaimana membuat masyarakat atau rakyat pemilih itu merasa memiliki pemilu. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pemilu itu tidak mungkin Bawaslu akan tahu secara persis," kata dia.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menyebut baliho maupun spanduk bakal calon legislatif maupun bakal calon presiden menghiasi jalan-jalan hampir di seluruh kabupaten maupun kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Kami menilai ada potensi pelanggaran terhadap maraknya baliho, spanduk, dan sejenisnya yang terpampang disudut jalan baik di kota maupun di perdesaan," ujar dia.
Baca juga: Komunitas Nol Sampah Unram kampanyekan belanja tanpa plastik
Baca juga: Bawaslu menilai baju kampanye Ganjar bukan pelanggaran
Kamba berharap para bakal calon baik legislatif maupun bakal calon presiden senantiasa patuh pada aturan yang ada. "Bagi spanduk maupun baliho yang tidak berizin harus ditertibkan tanpa pandang bulu," tutur Baharuddin Kamba.
"Tidak perlu banyak memasang baliho. Kalau pun memasang baliho sebetulnya itu tidak penting," kata Arie di Kampus UGM, Yogyakarta, Senin. Dari pada sekadar memasang baliho, Arie menyarankan para caleg beserta tim sukses perlu memperbanyak kampanye melalui dialog, datang langsung menemui masyarakat, serta melalui aktivitas yang bersifat edukatif lainnya.
"Orang yang yang hanya menghadirkan baliho sebenarnya dia enggak percaya diri bertemu rakyat. Harusnya mereka berani ketemu rakyat," kata Arie yang juga Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM ini.
Selain itu, menurut dia, berbagai upaya perlu ditempuh baik penyelenggara maupun peserta pemilu untuk membuat masyarakat merasa memiliki pemilu sehingga tidak sekadar menjadi objek. "Demokrasi jangan dikotori baliho-baliho yang sering kali enggak berguna," ucap dia.
Dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek, kata Arie, mereka akan secara sukarela melibatkan diri melakukan kontrol dan mengawasi proses pemilu. Pengawasan yang hanya dilakukan oleh Bawaslu, menurut dia, tidak akan mampu menjangkau pelanggaran pemilu secara menyeluruh.
"Tantangan ke depan itu bagaimana membuat masyarakat atau rakyat pemilih itu merasa memiliki pemilu. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pemilu itu tidak mungkin Bawaslu akan tahu secara persis," kata dia.
Sebelumnya, Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menyebut baliho maupun spanduk bakal calon legislatif maupun bakal calon presiden menghiasi jalan-jalan hampir di seluruh kabupaten maupun kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Kami menilai ada potensi pelanggaran terhadap maraknya baliho, spanduk, dan sejenisnya yang terpampang disudut jalan baik di kota maupun di perdesaan," ujar dia.
Baca juga: Komunitas Nol Sampah Unram kampanyekan belanja tanpa plastik
Baca juga: Bawaslu menilai baju kampanye Ganjar bukan pelanggaran
Kamba berharap para bakal calon baik legislatif maupun bakal calon presiden senantiasa patuh pada aturan yang ada. "Bagi spanduk maupun baliho yang tidak berizin harus ditertibkan tanpa pandang bulu," tutur Baharuddin Kamba.
Pewarta : Luqman Hakim
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Soal usulan KTP caleg harus sesuai dapil, begini tanggapan Komisi II DPR
06 March 2025 20:27 WIB, 2025
Nyaris dilantik jadi anggota DPRD Bima, Bandar narkoba HRM ditangkap polisi
11 January 2025 13:09 WIB, 2025
Polda NTB gandeng Unud Bali periksa kasus ijazah palsu caleg Lombok Tengah
10 September 2024 16:39 WIB, 2024
Polda NTB berkoordinasi dengan Bareskrim terkait kasus ijazah palsu caleg
23 August 2024 14:27 WIB, 2024