Medan (ANTARA) - Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara merazia tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba, Minggu (15/10) dini hari.

"Razia ini salah satu langkah untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta bersih dari peredaran narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu.

Hadi menyebut lebih dari 70 personel yang dilibatkan bersama TNI dan BNN Provinsi Sumut dengan menyusuri ruang-ruang publik guna mewujudkan rasa aman, nyaman dan bersih dari narkoba. Razia tempat hiburan malam ini langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi.

"Usai melaksanakan apel, tim menuju Pub Shoot di Jalan Pattimura Medan dan melakukan tes urine terhadap 70 pengunjung dan hasilnya dua orang positif narkoba," ucapnya.

Tim kemudian bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia. Di tempat itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung dan melakukan tes urine terhadap mereka. Hasilnya, 12 orang positif mengonsumsi narkoba, termasuk seorang bartender dan cleaning service.

Baca juga: Tempat hiburan malam di Purwakarta wajib tutup saat Ramadhan
Baca juga: Polda NTB menindak tegas penjual petasan tanpa izin

Hadi menambahkan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba. "Terhadap ke-14 orang yang positif narkoba kini masih dalam pemeriksaan penyidik," katanya.


 

Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024