Polisi tangkap tahanan kabur di Rutan Praya Lombok Tengah
Rabu, 3 Januari 2024 10:48 WIB
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah (ANTARA/Akhyar Rosidi)
Surabaya (ANTARA) - Seorang tahanan bernama Nurhadi (33) Warga Desa Semoyang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kabur, akhir berhasil ditangkap aparat kepolisian di tempat persembunyiannya.
"Iya sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan diwaktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12).
"Jadi ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan," katanya.
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, kata dia, pihak rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah. Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani peroses persidangan.
"Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam- jam rawan. Ia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.
"Iya sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas II B Praya, Aris Sakuriyadi mengatakan tahapan itu kabur dari Rutan saat waktu ramai kunjungan dan diwaktu yang bersamaan memang sedang ada perbaikan ruangan pelayanan tahanan pada Kamis (28/12).
"Jadi ada salah satu tahanan kami titipan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya kabur pada waktu ramai kunjungan dan memang kami sedang memperbaiki ruangan untuk layanan tahanan," katanya.
Untuk menangkap kembali yang bersangkutan, kata dia, pihak rutan saat ini sudah membentuk tim dan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah. Pihaknya juga masih terus berupaya agar tahanan yang kabur ini bisa ditemukan kembali, terlebih saat ini yang bersangkutan masih menjalani peroses persidangan.
"Kalau tertangkap maka bisa saja hukuman lebih berat nanti dan untuk mengantisipasi kasus yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah maksimalkan seluruh komponen dan staf yang ada terutama yang bidang keamanan untuk lebih mengintensifkan untuk melakukan patroli di jam- jam rawan. Ia memastikan tidak ada indikasi keterlibatan petugas untuk membantu tahanan tersebut untuk kabur.
"Saya pastikan tidak ada keterlibatan petugas kami membantu yang bersangkutan. Kalau ada maka sanksi sudah menunggu. Petugas juga sedang melakukan pencarian," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tajuk ANTARA NTB - Ramadhan di balik jeruji: Menguji wajah humanis pemasyarakatan di NTB
26 February 2026 7:36 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024