Pemkab Pati Jateng tandatangani NPHD Pilkada Pati 2024
Jumat, 5 Januari 2024 5:44 WIB
Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Ketua Bawaslu Pati Supriyanto menunjukkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 yang ditandatangani di Pendopo Pringgitan Pati, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati.)
Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersama Bawaslu menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kudus 2024, Kamis (4/1).
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Pringgitan Pati dengan dihadiri Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Ketua Bawaslu Pati Supriyanto.
"NPHD ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada 2024," kata Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pati.
Ia mengungkapkan penandatanganan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54/2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Henggar berharap penandatanganan ini dapat bermanfaat bagi Bawaslu dan tugasnya dapat terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pati dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada tugas yang terselip satupun," ujarnya.
Terkait dengan anggaran yang diterima dari Pemkab Kudus, kata dia, tentunya akan digunakan secara efisien dan efektif, karena nantinya juga ada pendanaan bersama (dana patungan) dengan KPU Jateng karena pelaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng.
Baca juga: Polresta Mataram mengusulkan anggaran Rp7 miliar pengamanan pilkada
Baca juga: Sebanyak tujuh Pemda di Papua Barat sudah teken NPHD Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengungkapkan NPHD yang ditandatangani hari ini (4/1) nilainya sebesar Rp7,5 miliar. Sedangkan sesuai kesepakatan sebelumnya nilainya sebesar Rp8,5 miliar.
"Untuk kekurangannya akan dipenuhi lewat APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Penandatanganan berlangsung di Pendopo Pringgitan Pati dengan dihadiri Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dan Ketua Bawaslu Pati Supriyanto.
"NPHD ini akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelenggarakan Pilkada 2024," kata Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro di Pati.
Ia mengungkapkan penandatanganan tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54/2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Henggar berharap penandatanganan ini dapat bermanfaat bagi Bawaslu dan tugasnya dapat terlaksana dengan baik.
"Mudah-mudahan dapat bermanfaat dan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pati dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa ada tugas yang terselip satupun," ujarnya.
Terkait dengan anggaran yang diterima dari Pemkab Kudus, kata dia, tentunya akan digunakan secara efisien dan efektif, karena nantinya juga ada pendanaan bersama (dana patungan) dengan KPU Jateng karena pelaksanaan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng.
Baca juga: Polresta Mataram mengusulkan anggaran Rp7 miliar pengamanan pilkada
Baca juga: Sebanyak tujuh Pemda di Papua Barat sudah teken NPHD Pilkada 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengungkapkan NPHD yang ditandatangani hari ini (4/1) nilainya sebesar Rp7,5 miliar. Sedangkan sesuai kesepakatan sebelumnya nilainya sebesar Rp8,5 miliar.
"Untuk kekurangannya akan dipenuhi lewat APBD Perubahan 2024," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024