Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat menghimpun penerimaan pajak hingga akhir Juni tahun 2024 senilai Rp767 miliar.

"Persentase capaian penerimaan pajak sampai akhir Juni 2024 sebesar 44,69 persen dari target Rp1,59 triliun," kata Kepala KPP Pratama Barat, Tomo Hendri Purwoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Kamis.

Untuk tahun 2023, jelas dia, KPP Pratama Mataram Barat, telah berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp1,41 triliun dengan capaian sebesar 103,57 persen atau melebih target senilai Rp1,36 triliun.

Dalam upaya menghimpun penerimaan pajak, Tomo menegaskan bahwa pihaknya menjalankan strategi dengan menyelenggarakan "Tax Gathering". Kegiatan "Tax Gathering" tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi dan pengenalan "Coretax" bagi wajib pajak di KPP Pratama Mataram Barat.

KPP Pratama Mataram Barat juga menyatakan siap untuk meningkatkan pengetahuan pajak dan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait dengan "Coretax", sehubungan dengan implementasi "Taxpayer Portal" atau akun wajib pajak dalam waktu dekat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2018.

"Kami harus selalu berbenah, dengan menguatkan integritas, meningkatkan kualitas layanan, menjalankan reformasi perpajakan, yang salah satu, yakni pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Mataram Barat turut membuka forum komunikasi publik, yakni memaparkan sejumlah informasi perpajakan yang tengah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tentang "Coretax".

Selain itu, layanan perpajakan dengan mengundang wajib pajak, baik orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah serta beberapa kampus ternama di Kota Mataram, seperti Unram, UMM, UIN Mataram, STIE AMM dan Lembaga sosial Majelis Ulama Indonesia dan PSMTI NTB, untuk menerima masukan terkait dengan pelayanan perpajakan.

Baca juga: KPP Pratama Mataram Barat himpun pajak senilai Rp767 miliar
Baca juga: Lampui target, Realisasi pajak di Lombok Tengah tumbuh 12 persen

KPP Pratama Mataram Barat juga turut memberikan penghargaan kepada wajib pajak dengan beberapa kategori, antara lain wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan dan wajib pajak instansi pemerintah pembayar terbesar yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Samingun, bersama Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Tomo Hendri Purwoko.

"Dengan diselenggarakan 'Tax Gathering', saya berharap seluruh wajib pajak khususnya yang hadir dalam acara tersebut selalu patuh atau berkeinginan untuk patuh dan tetap berada pada tingkatan pertama dalam piramida kepatuhan wajib pajak," ucap Tomo.

 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024