PPI Dunia prihatin kekerasan terhadap anak di daycare
Jumat, 2 Agustus 2024 5:12 WIB
Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi. ANTARA/HO-PPI Dunia
Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia menyatakan keprihatinannya atas terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah lima tahun di daycare di Depok, Jawa Barat.
"Kejadian yang terjadi di daycare Depok ini salah satu yang membuat mata tertuju bagaimana perlindungan terhadap anak," kata Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Marhadi, kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Dampak psikologis termasuk trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Dari segi fisik, anak yang mengalami kekerasan dapat menderita luka, cacat fisik, atau bahkan kematian.
Selain itu, kekerasan dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan pendidikan anak, membuat mereka kesulitan beradaptasi dalam masyarakat dan meraih prestasi akademik.
"PPI Dunia sangat concern dan peduli terhadap persoalan ini. Karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana," katanya.
Menurut Marhadi, untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain pendidikan dan kesadaran, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif kekerasan, kampanye publik, pendidikan orang tua, dan program sekolah bisa menjadi cara efektif untuk menyebarkan informasi.
Kemudian peningkatan layanan perlindungan anak, pengembangan dan penguatan layanan perlindungan anak, seperti hotline untuk melaporkan kekerasan, tempat perlindungan, dan layanan psikologis, sangat diperlukan.
Baca juga: Kemenag rilis TelePontren Hari Anak Nasional
Baca juga: Sistem perlindungan anak harus diperhatikan serius
Selain itu, penegakan hukum yang ketat, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Ini termasuk memperbaiki sistem peradilan anak agar lebih responsif dan melindungi korban. Pendampingan dan rehabilitasi. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan memerlukan pendampingan dan rehabilitasi yang komprehensif untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka," kata Marhadi.
"Kejadian yang terjadi di daycare Depok ini salah satu yang membuat mata tertuju bagaimana perlindungan terhadap anak," kata Wakil Koordinator PPI Dunia Marhadi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis.
Menurut Marhadi, kekerasan terhadap anak memiliki dampak jangka panjang yang signifikan. Dampak psikologis termasuk trauma, depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD). Dari segi fisik, anak yang mengalami kekerasan dapat menderita luka, cacat fisik, atau bahkan kematian.
Selain itu, kekerasan dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan pendidikan anak, membuat mereka kesulitan beradaptasi dalam masyarakat dan meraih prestasi akademik.
"PPI Dunia sangat concern dan peduli terhadap persoalan ini. Karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan tindakan pidana," katanya.
Menurut Marhadi, untuk menangani masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat luas. Beberapa langkah yang dapat diambil, antara lain pendidikan dan kesadaran, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan dampak negatif kekerasan, kampanye publik, pendidikan orang tua, dan program sekolah bisa menjadi cara efektif untuk menyebarkan informasi.
Kemudian peningkatan layanan perlindungan anak, pengembangan dan penguatan layanan perlindungan anak, seperti hotline untuk melaporkan kekerasan, tempat perlindungan, dan layanan psikologis, sangat diperlukan.
Baca juga: Kemenag rilis TelePontren Hari Anak Nasional
Baca juga: Sistem perlindungan anak harus diperhatikan serius
Selain itu, penegakan hukum yang ketat, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Ini termasuk memperbaiki sistem peradilan anak agar lebih responsif dan melindungi korban. Pendampingan dan rehabilitasi. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan memerlukan pendampingan dan rehabilitasi yang komprehensif untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis mereka," kata Marhadi.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa internasional UMMAT ajak pelajar dan mahasiswa Bima bangun wawasan global
19 January 2026 7:36 WIB
Polres Dompu bongkar rumah transaksi sabu, amankan enam pelaku termasukPelajar SMA
06 January 2026 20:28 WIB
Tiga gadis pelajar di Lotim Jadi korban kekerasan seksual saat malam tahun baru
04 January 2026 21:36 WIB