Mataram (Antaranews NTB) - Bupati Lombok Utara DR H Najmul Akhyar SH MH melantik dan mengambil sumpah 10 pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi penjabat kepala desa (Kades) persiapan.

Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lombok Utara (KPU) dalam siaran pers yang diterima di Mataram, Selasa, menyebutkan penjabat kades tersebut   antara lain bertugas memproses penetapan batas desa, pengeloaan subanggaran desa persiapan yang bersumber dari dari desa induk, mengangkat perangkat desa dan membentuk struktur organisasi.

Selan itu pula Penjabat Kepala Desa juga ditugaskan membangun sarana dan prasarana desa, membuka akses jalur informasi pendataan bidang kependudukan. Masa jabatan penjabat desa sementara satu tahun. Penjabat Kepala Desa bertanggung jawab kepada Bupati melalui desa induk.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 10 orang Penjabat Kades Persiapan tersebut, tertuang pada SK Bupati Lombok Utara
Nomor 228/8/Pem/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Dari kesepuluh orang Penjabat Kades Persiapan yang baru dilantik tersebut, ada yang perpanjangan dan pergantian, diantaranya Bahraen Fahmi SSos sebagai Penjabat Kades Persiapan Desa Menggala Kecamatan Pemenang, Budi Hartono SPd Penjabat Kades Sama Guna Kecamatan Tanjung, Lalu Marzoan Penjabat Kades Selelos Kecamatan Gangga.

Sementara  Asmar Penjabat Kades Persiapan Segara Katon Kecamatan Gangga, Sumarto Penjabat Kades Rempek Darussalam Kecamatan Gangga, Eko Sekiadim SSos Penjabat Kades Santong Mulia Kecamatan Kayangan, Kayadin SPd Penjabat Kades Pansor Kecamatan Kayangan, Ardi SAdm Penjabat Kades Gunjan Asri Kecamatan Bayan, Raden Sri Gede SSos Penjabat Kades Andalan Kecamatan Bayan serta Agus Karyanto SSos sebagai Penjabat Kades Batu Rakit Kecamatan Bayan.

Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH  usai mengambil sumpah 10 Penjabat Kepala Desa Persiapan mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang sudah bekerja sama. Pengucapan sumpah dan janji yang disampaikan oleh penjabat kepala desa untuk melanjutkan pemerintahan kepala desa yang lama.

 "Betapa besar harapan masyarakat dan pemerintah daerah kepada saudara, supaya mempunyai inovasi pengembangan desa masing-masing dengan semangat membangun desa. Kepada Penjabat Kepala Desa, mari kita berinovasi dengan melibatkan masyarakat. RPJMDes perlu disinergikan dengan RPJMD.

"Sinergi program sangat diperlukan, untuk menghindari tumpang tindih pembangunan," ujarnya.(*)

  

Pewarta : Masnun
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2024