Bima (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat secara resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Jumat dini hari, (30/8/2024).
Selama tiga hari masa pendaftaran, hanya dua pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri untuk berlaga dalam pilkada mendatang. Selama periode pendaftaran, hanya dua Bapaslon yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kedua pasangan calon tersebut mendaftar pada hari kedua masa pendaftaran, Rabu (28/08/2024).
Berikut adalah detail pasangan calon yang telah terdaftar:
-
Muhammad Putra Ferryandi dan Hj. Rostiati
Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari sepuluh partai politik, termasuk Partai Golkar, PDIP, Demokrat, NasDem, Gerindra, Gelora, PBB, PKB, PPP, dan Hanura. Koalisi ini mencerminkan dukungan yang kuat dari berbagai elemen politik di Kabupaten Bima.
-
Ady Mahyudi dan Dr. H. Irfan
Pasangan ini didukung oleh koalisi dua partai, yaitu PAN dan PKS. Meskipun dukungan partai lebih sedikit dibandingkan pasangan pertama, keduanya diharapkan dapat memberikan alternatif pilihan bagi pemilih Bima.
Tim Pencalonan KPU Kabupaten Bima telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berkas pencalonan dan persyaratan kedua pasangan calon, baik melalui aplikasi Silon maupun dokumen fisik. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Kedua pasangan calon telah menerima Tanda Terima dan Surat Pengantar untuk menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB di Mataram.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, menegaskan bahwa masa pendaftaran Bapaslon telah resmi ditutup.
"Pendaftaran Bakal Paslon dinyatakan ditutup, dan hanya ada 2 (dua) Bapaslon yang akan mengikuti prosedur lebih lanjut," katanya.
Pemeriksaan kesehatan untuk kedua pasangan calon dijadwalkan berlangsung di RSUP Mataram pada Minggu (1/9). Sementara itu, Tim Pencalonan KPU Kabupaten Bima akan melanjutkan proses penelitian terhadap dokumen persyaratan pendaftaran yang dimulai sejak Kamis (29/8) hingga Senin (5/9).
Baca juga: Pilkada Sumbawa 2024, empat pasangan calon siap bersaing
Baca juga: KPU Mataram bentuk kelurahan pelopor demokrasi tingkatkan partisipasi pilkada
Dengan penutupan masa pendaftaran dan terdaftarnya dua pasangan calon, Pilkada Bima 2024 kini memasuki tahapan berikutnya. Pemeriksaan kesehatan akan menjadi langkah penting untuk memastikan kedua pasangan calon memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan untuk memimpin Kabupaten Bima.
Penelitian dokumen oleh KPU akan menentukan apakah kedua pasangan calon sah secara administratif untuk bertarung dalam Pilkada Bima 2024. Masyarakat Bima kini dapat mempersiapkan diri untuk menyambut pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan.