Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Teni Widuriyanti mengatakan inti dari keberhasilan program Compact (yang dibuat Millennium Challenge Corporation/MCC) adalah pemerintah daerah (pemda) sebagai entitas pelaksana.
“Inti dari keberhasilan program Compact adalah entitas pelaksana, pemerintah daerah, khususnya unit pelaksanaan proyek atau PIU (Project Implementation Unit) di tingkat regional. Kami melibatkan lima tingkat regional dalam proyek ini. Memberdayakan entitas-entitas ini sangat penting,” ucapnya dalam MCC Entry-into-Force (EIF) Event di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Indonesia dan Millennium Challenge Account-Indonesia II (MCA-II) bekerja sama mengatasi intermediasi keuangan yang mahal dan belum berkembang di tanah air dengan nilai investasi 649 juta dolar Amerika Serikat (AS) selama periode 2024-2029.
Hibah Compact kedua dari MCC sebesar 649 juta dolar AS untuk Indonesia (2024-2029) mendukung kemitraan strategis antara AS dan Indonesia. Dalam perjanjian Compact, MCC memberikan kewenangan penuh kepada Indonesia untuk melaksanakan Program Compact sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Pada model hibah MCC, negara mitra bertanggung jawab membentuk entitas pengelola sendiri yang disebut MCA, terdiri dari unsur pemerintah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Untuk Indonesia, entitas tersebut dikenal sebagai MCA-Indonesia II yang bertugas mengelola dan melaksanakan program ini. Tujuan utama dari MCA-Indonesia II ialah mengurangi kemiskinan melalui peningkatan kapasitas perencanaan, penyiapan proyek, dan pembiayaan inovatif untuk infrastruktur, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama yang dimiliki oleh perempuan.
Program ini akan berlangsung di lima provinsi utama, yakni Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Bali dengan manfaat bagi pemerintah daerah (pemda), pemerintah pusat, lembaga keuangan, serta masyarakat.
Hibah Compact melibatkan kontribusi sebesar 49 juta dolar AS dari Pemerintah Indonesia dan total dana sebesar 649 juta dari MCC. Program ini dikelola oleh MCA-Indonesia II yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Dana Perwalian.
“Dengan dukungan MCA-Indonesia dan konsultan kami yang berdedikasi, kami akan memperkuat setiap entitas pelaksana, menyediakan mereka dengan perangkat, sumber daya, dan keahlian yang mereka butuhkan untuk berhasil. Bantuan teknis akan disesuaikan dengan karakteristik unik setiap entitas, memastikan bahwa mereka tidak hanya diperlengkapi untuk memberikan hasil, tetapi juga untuk melampaui harapan. Sasaran kami adalah menciptakan jaringan entitas yang berdaya dan cakap yang mendorong keberhasilan program Compact di setiap tingkat,” ujar Teni.
Lebih lanjut, pihaknya disebut akan menerapkan strategi evaluasi dan pemantauan komprehensif untuk melacak kemajuan, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan secara langsung.
Prosedur tertulis untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi akan diterapkan di tingkat pusat dan daerah guna memastikan bahwa upaya ini tak hanya konsisten, tapi juga berdampak.
Baca juga: Program Compact selaras dengan RPJMN 2025-2029
Baca juga: Indonesia highlights commitment to circular economy at HLF MSP
“Evaluasi pemantauan yang ketat dan teratur bukan sekadar kotak yang harus dicentang. Ini adalah perangkat penting untuk memastikan kualitas dan dampak program Compact,” kata dia.
“Pada akhirnya, evaluasi dan pemantauan bukan tentang proses, melainkan tentang hasil. Ini tentang memastikan bahwa program Compact memberikan hasil nyata yang layak diterima oleh masyarakat kami,” ungkap Sekretaris Bappenas.