Mataram (Antaranews NTB) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjaring belasan pelajar yang membolos saat jam belajar dan dianggap mengganggu ketertiban masyarakat.

"Belasan pelajar itu terjaring anggota kami karena membolos dan bergeRombol di pinggir jalan serta dianggap menGganggu oleh warga sekitar, karena jam belajar sekolah masih berjalan," kata Komandan Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati di Mataram, Jumat.

Menurut dia, pelajar yang terjaring sebanyak 11 orang, 5 orang diantaranya merupakan pelajar berasal dari SMK PP Mataram dan sisanya dari SMP Labuapi Lombok Barat.

Mereka diamankan anggota Satpol PP berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan pelajar yang membolos.

Belasan pelajar itu terjaring di sekitar SMPN 9 Mataram kawasan Punie saat mereka sedang duduk-duduk sambil merokok secara bergerombol.

"Setelah kami terima laporan, kami langsung turun apalagi ada dari pihak sekolah langsung yang melaporkan," katanya.

Belasan pelajar yang diamankan itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mataram Jalan Lingkar Selatan untuk didata. Setelah itu Satpol PP menghubungi pihak sekolah untuk segera menjemput siswanya.

Dalam hal ini, aparat Satpol PP hanya mengamankan dan memberikan peringatan kepada para pelajar. Sedangkan untuk sanksi selanjutnya sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah.

"Tadi sembari menunggu pihak sekolah datang, kami meminta pelajar yang terjaring untuk melakukan bersih-bersih di kantor kami untuk memberikan sedikit pelajaran bagi mereka," ujarnya.

Ia mengakui, razia terhadap pelajar yang membolos sudah lama tidak digencarkan. Namun dengan adanya temuan dan laporan hari ini Satpol PP Kota Mataram segera menggiatkan razia pelajar.

"Razia pelajar dinilai cukup efektif memberikan `shock therapy` bagi pelajar yang membolos," katanya.
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024