Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH menyarankan kepada Pemerintah Kota Mataram agar mengoptimalkan keberadaan rumah sakit tipe C yang sudah ada ketimbang membangun rumah sakit baru.
"Kita lebih cenderung pemerintah kota mengoptimalkan RS tipe C yang saat ini dimiliki pihak swasta daripada harus membangun baru, apalagi banyak RS swasta yang siap memposisikan diri untuk bekerja
sama," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Hal tersebut disampaikan politisi Partai Golkar ini menanggapi wacana pemerintah kota yang akan membangun RS tipe C, untuk mengakomodasi pasien rujukan sesuai kebijakan BPJS Kesehatan sehingga pasien memiliki alternatif rujukan ke RS pemerintah sesuai tipe.
Menurut Didi, saat ini sudah ada beberapa pihak swasta menyampaikan aspirasinya? bahwa mereka bisa ambil posisi sesuai dengan tipenya baik D maupun C, tinggal membahas bagimana cara bekerja sama dan bersinergi untuk dukung RS swasta tipe C agar dapat memberikan pelayanan seperti halnya RS tipe C sesuai ketentuan RS? pemerintah dan aturan yang ada.
"Ketimbang kita keluarkan biaya `full`, lebih baik keluarkan setengah dan lebih menguntungkan, apalagi banyak RS yang siap memposisikan bekerjasama dengan pemerintah," ujarnya.
Dia menilai, masalah wacana pembangunan RS tipe C pemerintah ini sama dengan kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB), dengan memperhitungkan sekolah swasta menjadi salah satu solusi.
"Artinya, kita memberikan dukungan terhadap kekurangan-kekurangan pada sekolah swasta daripada kita bangun sekolah baru dengan biaya besar, operasional besar, SDM besar, kenapa tidak SDM yang sudah ada dioptimalkan," katanya.
Karena itu, lanjut Didi, meskipun tujuan pemerintah kota terhadap wacara tersebut positif tapi harus dikaji plus minusnya. Jika hasil kajian lebih besar plusnya, bukan berarti minusnya tidak diperhatikan.
Pasalnya, minus itu menjadi konsekuensi yang harus diperhitungkan secara matang, jangan sampai kebijakan sudah diputuskan dan berjalan, ternyata banyak masalah muncul yang berimplikasi hal-hal lain sehingga menjadi masalah baru.
"Untuk itu, agar kebijakan terhadap wacana itu tidak terjadi pro kontra, perlu dikaji mendalam dan komprehensif sebelum menjadi kebijakan final," katanya.
Terkait masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak terakomodasi di RS swasta, pada hal inilah peran pemerintah diperlukan dalam bentuk kebijakan? agar masyarakat tidak terbebani.
"Intinya, tidak perlu segala masalah ditangani semua pemerintah, tapi pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak lain dengan mengoptimalkan dana CSR maupun sumber-sumber lain untuk mendukung sebuah kebijakan," katanya.
Berita Terkait
Kemenkes soroti transformasi digital kesehatan di Konferensi HMA di Bali
Rabu, 28 Agustus 2024 20:43
RSI Siti Hajar Mataram lindungi pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 5 Agustus 2024 15:18
Progres pembangunan rumah sakit Kemenkes dan swasta di IKN
Kamis, 1 Agustus 2024 19:16
Kimia Farma ajukan izin edar terapi 'Stem Cell'
Kamis, 25 Juli 2024 20:20
Kelangkaan bahan bakar dan pasokan medis ancam nyawa warga di Gaza
Minggu, 21 Juli 2024 13:24
Fortuner terguling di Jalur Suela-Sembalun Lotim, Sembilan penumpang dilarikan ke rumah sakit
Senin, 8 Juli 2024 17:07
Belanja asuransi kesehatan mesti seimbang antara FKTP dan RS
Rabu, 3 Juli 2024 17:22
Kejaksaan nyatakan berkas korupsi proyek rumah sakit di Dompu lengkap
Selasa, 2 Juli 2024 18:04