Pemkot Mataram harus maksimalkan rumah sakit tipe C

id rumah sakit

Pemkot Mataram harus maksimalkan rumah sakit tipe C

Inilah kontainer multifungsi yang digunakan sebagai ruang operasi atau rumah sakit darurat untuk para korban bencana gempa bumi Lombok, yang berada di halaman RSUP NTB di Mataram. (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi, SH menyarankan kepada Pemerintah Kota Mataram agar mengoptimalkan keberadaan rumah sakit tipe C yang sudah ada ketimbang membangun rumah sakit baru.

"Kita lebih cenderung pemerintah kota mengoptimalkan RS tipe C yang saat ini dimiliki pihak swasta daripada harus membangun baru, apalagi banyak RS swasta yang siap memposisikan diri untuk bekerja

sama," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Golkar ini menanggapi wacana pemerintah kota yang akan membangun RS tipe C, untuk mengakomodasi pasien rujukan sesuai kebijakan BPJS Kesehatan sehingga pasien memiliki alternatif rujukan ke RS pemerintah sesuai tipe.

Menurut Didi, saat ini sudah ada beberapa pihak swasta menyampaikan aspirasinya? bahwa mereka bisa ambil posisi sesuai dengan tipenya baik D maupun C, tinggal membahas bagimana cara bekerja sama dan bersinergi untuk dukung RS swasta tipe C agar dapat memberikan pelayanan seperti halnya RS tipe C sesuai ketentuan RS? pemerintah dan aturan yang ada.

"Ketimbang kita keluarkan biaya `full`, lebih baik keluarkan setengah dan lebih menguntungkan, apalagi banyak RS yang siap memposisikan bekerjasama dengan pemerintah," ujarnya.

Dia menilai, masalah wacana pembangunan RS tipe C pemerintah ini sama dengan kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB), dengan memperhitungkan sekolah swasta menjadi salah satu solusi.

"Artinya, kita memberikan dukungan terhadap kekurangan-kekurangan pada sekolah swasta daripada kita bangun sekolah baru dengan biaya besar, operasional besar, SDM besar, kenapa tidak SDM yang sudah ada dioptimalkan," katanya.

Karena itu, lanjut Didi, meskipun tujuan pemerintah kota terhadap wacara tersebut positif tapi harus dikaji plus minusnya. Jika hasil kajian lebih besar plusnya, bukan berarti minusnya tidak diperhatikan.

Pasalnya, minus itu menjadi konsekuensi yang harus diperhitungkan secara matang, jangan sampai kebijakan sudah diputuskan dan berjalan, ternyata banyak masalah muncul yang berimplikasi hal-hal lain sehingga menjadi masalah baru.

"Untuk itu, agar kebijakan terhadap wacana itu tidak terjadi pro kontra, perlu dikaji mendalam dan komprehensif sebelum menjadi kebijakan final," katanya.

Terkait masalah penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak terakomodasi di RS swasta, pada hal inilah peran pemerintah diperlukan dalam bentuk kebijakan? agar masyarakat tidak terbebani.

"Intinya, tidak perlu segala masalah ditangani semua pemerintah, tapi pemerintah dapat bekerjasama dengan pihak lain dengan mengoptimalkan dana CSR maupun sumber-sumber lain untuk mendukung sebuah kebijakan," katanya.