Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menyatakan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.
Sebab, berdasarkan kajian yang dilakukan di 11 desa yang berada di 8 kabupaten, ditemukan fakta pemberdayaan perempuan di pedesaan menjadi bagian penting untuk membangun manusia Indonesia yang inklusif.
"Pemberdayaan perempuan dalam rangka pembangunan desa menjadi bagian penting dalam membangun manusia Indonesia inklusif," kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan kajian yang dilakukan tersebut menggunakan metode pendekatan kualitatif, dan telah dilaksanakan pada 17-24 November yang lalu oleh tim Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Delapan kabupaten tersebut adalah Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara, dengan kriteria lokus intervensi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, mendapat intervensi program pemerintah, nonpemerintah, status kesetaraan dan pemberdayaan gender, status IDM, dan isu pemberdayaan.
"Dari studi ini, diharapkan nantinya dapat memecahkan masalah tertentu dan mencari solusi bersama para ahli serta dapat menggali konsep dan praktik pemberdayaan perempuan di desa," ujarnya.
Monalisa menyebut hasil kajian ini dapat dijadikan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, juga sebagai rekomendasi kebijakan/program yang lebih baik.
Informan pengumpulan data itu adalah pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, individu perempuan penerima program, individu perempuan nonpenerima program, CSO/NGO, dan swasta.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah tekankan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan
Temuan awal menunjukkan, program pemberdayaan perempuan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan desa biasanya merupakan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan cara menjalankan usaha.
Pendekatan yang digunakan top down dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah kabupaten ke desa. Namun, ditemukan juga program yang merupakan inisiatif datang dari desa melalui anggaran desa, seperti pelatihan kelompok usaha perempuan yang diinisiasi oleh Pemdes.
Baca juga: BNI komitmen mendorong pemberdayaan perempuan dan lingkungan inklusif
Sasaran penerima program pemberdayaan adalah perempuan kepala keluarga, perempuan pelaku UMKM, perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, dan keluarga/individu lain selain perempuan.
Dari pengumpulan data ditemukan juga fakta bahwa kolaborasi terkait program pemberdayaan perempuan antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan CSO juga telah berjalan baik.*
Sebab, berdasarkan kajian yang dilakukan di 11 desa yang berada di 8 kabupaten, ditemukan fakta pemberdayaan perempuan di pedesaan menjadi bagian penting untuk membangun manusia Indonesia yang inklusif.
"Pemberdayaan perempuan dalam rangka pembangunan desa menjadi bagian penting dalam membangun manusia Indonesia inklusif," kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Monalisa Herawati Rumayar melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan kajian yang dilakukan tersebut menggunakan metode pendekatan kualitatif, dan telah dilaksanakan pada 17-24 November yang lalu oleh tim Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Delapan kabupaten tersebut adalah Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara, dengan kriteria lokus intervensi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, mendapat intervensi program pemerintah, nonpemerintah, status kesetaraan dan pemberdayaan gender, status IDM, dan isu pemberdayaan.
"Dari studi ini, diharapkan nantinya dapat memecahkan masalah tertentu dan mencari solusi bersama para ahli serta dapat menggali konsep dan praktik pemberdayaan perempuan di desa," ujarnya.
Monalisa menyebut hasil kajian ini dapat dijadikan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, juga sebagai rekomendasi kebijakan/program yang lebih baik.
Informan pengumpulan data itu adalah pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, individu perempuan penerima program, individu perempuan nonpenerima program, CSO/NGO, dan swasta.
Baca juga: Menteri PPPA Arifah tekankan peran perempuan dalam perdamaian dan keamanan
Temuan awal menunjukkan, program pemberdayaan perempuan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan desa biasanya merupakan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan cara menjalankan usaha.
Pendekatan yang digunakan top down dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah kabupaten ke desa. Namun, ditemukan juga program yang merupakan inisiatif datang dari desa melalui anggaran desa, seperti pelatihan kelompok usaha perempuan yang diinisiasi oleh Pemdes.
Baca juga: BNI komitmen mendorong pemberdayaan perempuan dan lingkungan inklusif
Sasaran penerima program pemberdayaan adalah perempuan kepala keluarga, perempuan pelaku UMKM, perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, dan keluarga/individu lain selain perempuan.
Dari pengumpulan data ditemukan juga fakta bahwa kolaborasi terkait program pemberdayaan perempuan antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan CSO juga telah berjalan baik.*