Istanbul (ANTARA) - Media pemerintah Korea Utara (Korut) pada Rabu memberitakan untuk pertama kalinya tentang upaya gagal Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyalahkan Presiden Yoon atas kekacauan yang terjadi di seluruh negeri Korsel. 

"Insiden mengejutkan dari rezim boneka Yoon Suk Yeol... yang tiba-tiba mengumumkan dekret darurat militer, dan tanpa ragu-ragu menggunakan tirani untuk menekan rakyat telah mendatangkan malapetaka di seluruh Korea Selatan," kata KCNA.

Laporan seperti itu juga dimuat oleh surat kabar harian Korut, Rodong Sinmun. Laporan juga memuat foto demonstrasi yang digelar di depan gedung parlemen Korsel di Seoul.

"Beberapa helikopter dan pasukan darurat militer bersenjata lengkap, termasuk organisasi gangster Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dikerahkan untuk mengisolasi Majelis Nasional," menurut laporan itu.

Laporan tersebut memaparkan secara terperinci soal deklarasi darurat militer tersebut, yang diumumkan Selasa malam pekan lalu dan dicabut enam jam kemudian. Media itu juga melaporkan soal kegagalan mosi pemakzulan terhadap Yoon.

Surat kabar itu mengutip pernyataan para demonstran, yang menyebut Yoon sebagai "bencana" dan menuntut agar presiden Korsel itu "segera dimakzulkan" dan "dihukum." 

"Masyarakat internasional sedang mengamati dengan saksama, menilai bahwa insiden darurat militer tersebut menyingkap kelemahan di dalam masyarakat Korea Selatan... dan bahwa kehidupan politik Yoon Suk Yeol bisa segera berakhir," menurut laporan itu.

Sebelum Rabu, Korut bungkam sejak krisis politik di Korsel itu dipicu oleh langkah Yoon. Yoon sendiri sejak saat itu dilarang bepergian ke luar negeri. Ia juga menghadapi beberapa tuduhan, termasuk pemberontakan dan pengkhianatan.

Sementara itu, mantan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Selasa (10/12) setelah sempat ditahan pada Minggu (8/12).

Selain dianggap berkhianat dan melakukan sejumlah pelanggaran hukum lainnya, Kim dituduh berencana memicu perang dengan Korea Utara guna dijadikan pembenaran untuk menerapkan status darurat militer.

Baca juga: Korsel sebarkan selebaran agitasi ke Korut

Pada Rabu pagi, polisi menahan Komisaris Polisi Nasional Cho Ji-ho dan Kepala Kepolisian Seoul Kim Bong-sik terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung menyangkut pernyataan darurat militer.

Sementara Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa menentang penggulingan Yoon melalui pemungutan suara parlemen, Partai Demokrat oposisi utama akan meluncurkan mosi baru pemakzulan terhadap sang presiden pada Rabu.

Baca juga: Jika menyerang Korsel, rezim Korut akan berakhir

Yoon, yang terpilih pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, selamat dari mosi pemakzulan akhir pekan lalu setelah parlemen gagal mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Dengan dukungan 210 anggota parlemen, blok oposisi pada Selasa meloloskan rancangan undang-undang untuk menunjuk jaksa khusus yang akan menyelidiki Yoon.
 

Sumber: Anadolu 

 


 


Pewarta : Katriana
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024