Mataram (ANTARA) - Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi selama Desember 2024 mendongkrak harga cabai di Nusa Tenggara Barat (NTB), karena banyak lahan budidaya cabai mengalami kerusakan hingga gagal panen.
"Saat ini harga bahan pokok tertinggi adalah cabai karena dampak cuaca ekstrem. Cuaca ekstrem merusak tanaman cabai, sehingga sok terbatas," kata Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly di Mataram, Kamis.
Pada awal Januari 2025, harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional Nusa Tenggara Barat menembus angka Rp100 ribu per kilogram. Sedangkan, harga cabai rawit merah mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Pada awal Desember 2024, harga cabai merah sekitar 20 ribu per kilogram dan harga cabai rawit merah dijual pedagang pasar tradisional sekitar 30 ribu per kilogram.
Baca juga: Harga cabai naik, Wabup Lombok Tengah sidak di pasar
Nelly mengatakan cuaca ekstrem yang merusak tanaman cabai hingga menyebabkan banyak petani gagal panen tidak hanya terjadi di Nusa Tenggara Barat, tetapi juga di Pulau Jawa.
Situasi itu membuat cabai yang dihasilkan terutama dari para petani Pulau Lombok direbut oleh daerah lain, seperti Bali dan Jawa. Suplai cabai yang menipis akibat cuaca ekstrem dan distribusi ke luar daerah membuat harga cabai di Nusa Tenggara Barat melambung tinggi.
"Kalau cabai tetap disimpan di Lombok cepat rusak, karena Nusa Tenggara Barat belum punya gudang untuk menyimpan komoditas cabai. Itu yang membuat barang ini (cabai) harus keluar (daerah)," kata Nelly.
Baca juga: Tekan harga cabai, Operasi pasar murah keliling digelar di Mataram
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pihaknya mengintensifkan operasi pasar murah di beberapa titik bukan pasar agar cabai bisa langsung diterima konsumen, bukan oleh pedagang eceran.
Dinas Perdagangan NTB memberikan subsidi terhadap harga cabai yang dijual melalui operasi pasar murah tersebut. Daerah yang sudah melakukan operasi pasar murah adalah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur.
Mayoritas daerah belum melaksanakan operasi pasar murah karena terkendala proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum selesai, sehingga delapan daerah di Nusa Tenggara Barat belum bisa menjalankan program operasi pasar murah secara optimal.
"Yang meringankan saat ini (harga cabai tidak terlalu tinggi) adalah belum untuk kebutuhan besar, seperti Ramadhan. Semoga nanti saat Ramadhan harga cabai sudah turun," pungkas Nelly.
Mengutip data perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok yang dirilis Dinas Perdagangan NTB per 16 Januari 2025, harga cabai merah keriting kini bertengger pada angka Rp67.167 per kilogram, cabai merah besar Rp72.250 per kilogram, cabai rawit merah Rp88.967 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp27.450 per kilogram.
Baca juga: Kenaikan harga cabai karena cuaca ekstrem
Baca juga: Harga cabai di Lombok Timur turun jadi Rp70 ribu per kilogram