Hadapi pemilu, Pemkab Lotim tunda pelantikan perangkat desa
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy melantik 158 pejabat eselon II, III dan IV di Lombok Timur, Rabu (27/2). Sukiman Azmy mengajak pejabat ynng baru dilantik untuk menjadikan Kabupaten Lombok Timur sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Foto/HO/Pemkab Lombok Timur)
Agar pemerintah fokus menghadapi kegiatan tersebut, seminggu setelah pesta demokrasi dilaksanakan, kegiatan pelantikan dan pengukuhan perangkat desa akan dilanjutkan kembali, katanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, HM Juaini Taofik melalui laman Pemkab Lombok Timur, Sabtu (2/3) malam.
Terkait dengan desa yang sempat bermasalah dalam melaksanakan pengukuhan perangkat desa, ia menyebutkan diantara penyebabnya, yakni, kesenjangan pemahaman antara perangkat desa dan masyarakat sekitar.
Serta sebagian masyrakat masih belum bisa menerima dan memahami peraturan perundangan yang berlaku, katanya.
Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Balapan sepeda liar di Montong Gading Lotim bikin heboh, puluhan pelajar diamankan
05 February 2026 12:13 WIB
Terpopuler: Seleksi terbuka pejabat Pemprov NTB dihapus, appraisal ulang lahan MXGP, hingga jejak sunyi Misri di Gili Trawangan
14 January 2026 5:43 WIB
Mantan bupati Lotim sebut appraisal ulang lahan MXGP atas permintaan Sangka Suci
13 January 2026 18:27 WIB
Terpopuler - Suara Desa
Lihat Juga
HUT ke-139, Desa Duman Lombok Barat gelar jalan santai hingga bagi-bagi doorprize
27 December 2023 10:26 WIB, 2023
Jaga kelestarian, Balai TNGR bersihkan sampah di kawasan Gunung Rinjani
24 December 2023 20:33 WIB, 2023
Desa Lantan Lombok Tengah jadi Desmigratif cegah calon pekerja migran ilegal
21 December 2023 11:23 WIB, 2023
Masuki usia ke-139 tahun, Desa Duman gelar jalan santai sampai pameran kuliner
08 November 2023 8:43 WIB, 2023
Ratusan warga Kecamatan Batukliang geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah
05 October 2023 17:43 WIB, 2023
Bypass Labulia Lombok Tengah minim penerangan hingga rawan kecelakaan
05 October 2023 14:15 WIB, 2023