Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan penitipan uang yang disebut sebagai "dana siluman" dalam pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025 bertambah dari Rp1,85 miliar menjadi Rp2 miliar.

"Jumlah pastinya saya belum tahu berapa, tetapi sampai hari ini sudah ada sedikitnya Rp2 miliar," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said melalui sambungan telepon, Kamis.

Dengan adanya penambahan ini, Aspidsus Kejati NTB mengaku belum mendapatkan informasi perihal jumlah anggota dewan yang tertera dalam daftar penitipan uang yang diduga tidak bertuan tersebut.

"Karena saya masih di luar daerah, jadi saya belum tanyakan berapanya (jumlah anggota dewan) yang titip uang itu. Mohon waktunya," ujar Zulkifli.

Baca juga: Ketua DPRD NTB dipanggil kejati terkait gratifikasi anggaran pokir

Meskipun belum mengetahui hal tersebut, dia memastikan bahwa uang titipan senilai Rp2 miliar lebih ini sudah masuk dalam kelengkapan alat bukti di tahap penyidikan jaksa.

Begitu juga dengan informasi adanya pemeriksaan terhadap empat anggota dewan yang berlangsung hari ini, Zulkifli mengaku belum mendapatkan informasi lengkap perihal identitas para saksi tersebut.

"Sabar saja, ini berjalan terus, yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan sampai hari ini. Kami maksimalkan secepat mungkin," ucapnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD NTB diperiksa kejati terkait dana 'siluman' pokir

Dia menyampaikan, dalam penyidikan ini pihaknya tidak hanya meminta keterangan saksi. Namun, berkembang juga kepada kebutuhan keterangan dari ahli.

Perihal ahli yang masuk dalam kelengkapan penyidikan ini, Zulkifli tidak menyampaikan secara pasti.

"Yang jelas, ini (penyidikan) sudah mulai berkembang ke ahli," katanya.

Dalam tahap penyidikan ini kejaksaan tercatat memeriksa secara maraton para saksi, baik yang berasal dari kalangan anggota dewan sampai pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Baca juga: Ketua DPRD NTB meghormati proses hukum kasus dana "siluman" pokir

Baca juga: Total ada Rp1,85 miliar titipan dana "siluman" pokir DPRD NTB


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025