Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank NTB Syariah tentang pelaksanaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, di Aula Utama Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Kota Mataram, Kamis (16/10),

Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTB, Syariah.

"Kerjasama ini, bertujuan mempercepat layanan keuangan daerah melalui sistem digital yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan," kata Bupati Bambang Firdaus.

Menurutnya, bahwa dunia kini bergerak cepat menuju era digital, dan pemerintah daerah dituntut beradaptasi dengan perubahan itu agar mampu memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, serta akuntabel.

"Digitalisasi pelayanan menjadi kunci dalam mempercepat proses dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama," ujarnya.

Bupati Bambang menegaskan, penerapan SP2D Online merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dompu dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien, sesuai amanat peraturan dan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten ini menjelaskan, kerjasama tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari upaya digitalisasi sistem keuangan daerah.

"Aplikasi SP2D Online akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sistem nasional yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah," bebernya.

Bupati menekankan, digitalisasi bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja.

"SP2D Online menuntut kita untuk lebih disiplin, teliti, terbuka, dan bertanggung jawab. Setiap data dan transaksi kini terekam otomatis sehingga tidak ada lagi ruang bagi praktik yang tidak transparan,” tegasnya.

Baca juga: BI mencatat 1.852 transaksi QRIS selama MotoGP Mandalika 2025

Ia berharap, penerapan SP2D Online dapat memperkuat tiga pilar utama pengelolaan keuangan daerah, yaitu integritas aparatur, transparansi, dan efektivitas kinerja.

"Dengan demikian, setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab, masyarakat semakin percaya terhadap pengelolaan APBD, dan pelayanan publik berjalan lebih cepat serta tepat sasaran," imbuhnya.

Selanjutnya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank NTB Syariah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu atas sinergi yang terjalin dalam penerapan sistem ini.

Baca juga: BI NTB perkuat UMKM dengan KK-NTB 2025 dan inovasi QRIS Tap

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, menuturkan SP2D Online bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan bentuk nyata dari misi Pemda Dompu dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, inovatif, dan memiliki pelayanan publik yang prima.

Dikatakannya, melalui sistem tersebut proses penerbitan dan pencairan SP2D dapat dilakukan secara daring, real time, serta terhubung langsung antara sistem keuangan daerah dengan sistem perbankan Bank NTB Syariah.

"Langkah ini diyakini akan mempercepat layanan, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta meningkatkan keamanan dan akurasi data transaksi," ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank NTB, Syariah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Dompu atas kepercayaan dan kerja sama yang dibangun.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung digitalisasi transaksi keuangan daerah demi kemajuan bersama," ujarnya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan  penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala BPKAD Dompu dengan Bank NTB Syariah. Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun, jajaran direksi Bank NTB Syariah, Kepala Cabang Bank NTB Syariah Dompu dan sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Dompu.


Pewarta : Ady Ardiansah
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025