Dompu (ANTARA) - Balai Taman Nasional Tambora (BTNT), Nusa Tenggara Barat, menemukan adanya aktivitas penelitian ilegal oleh sejumlah peneliti asing yang masuk tanpa izin ke kawasan konservasi Gunung Tambora. Hasil penelitian mereka bahkan dipublikasikan secara bebas di berbagai jurnal internasional di luar negeri.
Kepala Balai TN Tambora, Abdul Azis Bakry, di Dompu, Minggu, mengatakan para peneliti asing ilegal tersebut kerap mempublikasikan hasil risetnya di jurnal internasional di Korea, Jepang, China, Eropa, dan Amerika.
"Penelitian dilakukan secara ilegal di kawasan taman nasional dan hasilnya mereka publikasikan bebas. Ini merugikan negara secara akademik dan finansial karena tidak melibatkan peneliti lokal," ujarnya kepada ANTARA.
Azis menjelaskan, kegiatan penelitian tanpa izin menimbulkan risiko besar bagi kedaulatan sumber daya hayati, termasuk potensi pencurian genetik (biopiracy), manipulasi perizinan, hingga pengabaian kolaborasi dengan lembaga resmi di Indonesia.
Baca juga: Balai TN Tambora tutup jalur ilegal kerap digunakan peneliti asing
Untuk mencegah hal tersebut, Balai TN Tambora telah menutup dua jalur pendakian ilegal yang kerap digunakan peneliti asing, yaitu jalur Pasar Minggu di Desa Pekat, Kabupaten Dompu, dan jalur Oi Bura di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
"Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah desa, aparat keamanan, dan penyelenggara tur untuk menutup akses ilegal itu. Kawasan Tambora adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, pendakian dan penelitian tanpa izin juga menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor wisata alam serta berisiko terhadap keselamatan pendaki.
Baca juga: Jalur pendakian ilegal ke Gunung Tambora ditutup