Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur menangkap dua pria asal Kota Mataram yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur Iptu Fedy Miharja di Lombok Timur, Senin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (26/10) malam sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Gang Dusun Bagek Anjar, Desa Wanasaba.

“Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah petugas menerima informasi masyarakat tentang dua orang yang diduga membawa sabu menggunakan sepeda motor,” katanya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AA dan MST, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Perbakasah Seganteng Subagan, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kota Mataram.

Baca juga: Janda di Lombok Timur ditangkap polisi karena edarkan sabu

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu, satu plastik klip kecil kosong, satu korek api gas, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor, serta uang tunai Rp372.000.

Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Fedy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, AA diduga merupakan pengedar sabu di wilayah Cakranegara yang mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang belum dikenal dan berdomisili di Kecamatan Wanasaba.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya menambahkan.

Baca juga: Pemusnahan 88 gram sabu digelar di Polres Lotim, Tersangka capai belasan orang
Baca juga: Simpan sabu 74 gram, Pengedar sabu di Lotim dibekuk polisi
Baca juga: Pengedar Narkoba di Lotim diringkus polisi


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025