Lombok Utara (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sujanto meminta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memperbanyak lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk menunjang keamanan dan keselamatan di jalan raya.
"Saat kami turun reses PJU ini yang banyak dikeluhkan masyarakat, terutama di jalan-jalan desa dan dusun-dusun yang masih gelap gulita di malam hari karena minim," ujarnya di Lombok Utara, Rabu.
Menurutnya, keberadaan penerangan PJU sangat dibutuhkan di malam hari. Karena daerah yang gelap membuat pandangan minim sehingga rawan terjadinya kecelakaan dan aksi kriminalitas. Terlebih lagi, Lombok Utara sendiri menjadi salah satu destinasi pariwisata di NTB.
"Jadi, saya kira apa yang menjadi keluhan masyarakat ini perlu mendapat perhatian baik itu pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi," tegas Sudirsah.
Baca juga: Warga Lombok Tengah diminta jaga PJU tetap nyala di Bypass Mandalika
Baca juga: PJU di jalan Bypass Mandalika diperbaiki jelang MotoGP 2025
Selain PJU, dalam reses-nya yang dimulai dari tanggal 30 Oktober sampai 6 Nopember 2025 di 14 titik di Dapil-nya di Kabupaten Lombok Utara, seperti di Desa Selelos, Bentek, Gangga, Medana, Tanjung, Andalan, Bayan, Sesait dan Kayangan, dia mendapati masih banyak masyarakat yang memintanya untuk memperjuangkan pembangunan jalan usaha tani kepada pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten. Termasuk, merevitalisasi dam atau bendungan yang ada lantaran pendangkalan sedimen yang mengurangi kapasitas air.
"Jalan usaha tani juga penting untuk dipikirkan karena menyangkut jalur distribusi hasil produksi pertanian. Begitu juga dengan dam untuk mengaliri lahan-lahan persawahan yang ada. Ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat dan daerah bagaimana meningkatkan ketahanan pangan dan menurunkan angka kemiskinan," terang Sudirsah.
Lebih lanjut, Sudirsah menyatakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut akan diteruskannya ke pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten sehingga bisa di prioritaskan dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026.
"Semua masukan dari reses ini akan kami perjuangkan saat rapat-rapat pembahasan bersama provinsi sehingga bisa masuk dan dikerjakan di APBD 2026," katanya.