Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian NTB kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel setelah meraih nilai 98,16 dengan predikat informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Dinas Perindustrian NTB mempertahankan predikat Informatif secara berturut-turut dan masuk dalam 10 besar badan publik paling informatif di Provinsi NTB. Penilaian ini menjadi indikator keberhasilan perangkat daerah dalam mengelola dan menyediakan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat.

"Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun sistem layanan informasi publik yang transparan dan bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti.

Menurut Nuryanti, keterbukaan informasi publik tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagian penting dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat.

"Predikat informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan setiap program dan kebijakan perindustrian dapat diakses dan diawasi masyarakat," ujar Nuryanti.

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal mengapresiasi peran Komisi Informasi Provinsi NTB yang konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong institusi publik agar lebih ramah informasi.

Gubernur menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan. Ia juga mendorong badan publik untuk beralih dari pola pasif menjadi aktif dalam penyediaan informasi publik.

Baca juga: Disperin NTB kolaborasi dengan HNI kembangkan industri halal agromaritim

"Badan publik perlu menghadirkan informasi secara proaktif agar masyarakat mudah mengakses layanan dan kebijakan pemerintah," katanya.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan tahap akhir dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca juga: Disperin NTB perkuat IKM dengan sertifikasi dan uji F0

Tahapan penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan untuk menilai strategi layanan informasi, inovasi, dan tingkat digitalisasi badan publik.

Pada tahun ini, Monev menyasar 10 kabupaten/kota, 45 OPD, dan 22 desa di Provinsi NTB. Hasilnya menunjukkan tren peningkatan signifikan keterbukaan informasi publik.

Ke depan, Dinas Perindustrian NTB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan berbasis digital guna mendukung pembangunan industri daerah yang inklusif dan berkelanjutan.


Pewarta : Awaludin
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2025