Mataram (ANTARA) - Jaksa penuntut umum menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2021 di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah I Made Juri Imanu melalui sambungan telepon, Kamis, menyampaikan bahwa penahanan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda NTB.
"Iya, hari ini kami terima tahap duanya dan dilanjutkan penahanan di Lapas Kuripan," katanya.
Atas adanya pelaksanaan tahap dua ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi mengungkapkan bahwa tiga tersangka dalam kasus ini berinisial MU, EF, dan AB.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk tersangka EF merupakan Direktur CV RM yang memberikan kuasa pengerjaan proyek kepada tersangka AB. Kemudian, untuk tersangka MU berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.
Baca juga: PN Mataram terbitkan agenda sidang korupsi Puskesmas Dompu
Dugaan korupsi muncul terkait pekerjaan proyek yang berjalan tidak sesuai kontrak. Tenaga kerja dan tenaga ahli yang digunakan tak memenuhi persyaratan teknis.
Akibatnya, progres pembangunan Puskesmas Batu Jangkih hanya mencapai 67,48 persen saat kontrak selesai.
Hasil pemeriksaan fisik bangunan yang melibatkan ahli struktur serta ahli geoteknik konstruksi menemukan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.
Sehingga hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara ditemukan nilai sedikitnya Rp1 miliar dari nominal pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus senilai Rp7 miliar.
Dari penetapan, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Kejari Dompu tahan tersangka korupsi pembangunan puskesmas
Baca juga: Kejari Dompu tahan tersangka baru korupsi pembangunan puskesmas kota