Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga pada 2026, yakni di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait OTT yang dilakukan KPK di Pati.
“Kita sama-sama tunggu perkembangannya,” katanya.
Baca juga: KPK tangkap Wali Kota Madiun dalam OTT, Dibawa ke Jakarta
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: KPK tangkap 15 orang, Wali Kota Madiun dibawa ke Jakarta
Baca juga: OTT Wali Kota Madiun, KPK sita uang ratusan juta rupiah
Baca juga: KPK tetapkan lima tersangka usai OTT suap pajak