Jakarta (ANTARA) - Direktorat Produk Hukum Daerah pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah dalam rangka mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin menegaskan, kualitas Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), maupun produk hukum daerah lainnya merupakan bagian penting dari keberhasilan reformasi hukum nasional yang menjadi salah satu Program Prioritas Nasional dalam Astacita.
Menurutnya, reformasi hukum tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga harus menjangkau daerah.
"Karena dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, banyak kebijakan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat justru dituangkan melalui produk hukum daerah," kata Cheka.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional” dan akan berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/6).
Baca juga: Pancasila pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia
Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemendagri, khususnya dalam mendukung poin ketujuh Astacita terkait penguatan reformasi hukum.
Penyelenggaraan Rakor tersebut merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Prioritas Nasional.
Melalui kegiatan ini, Kemendagri berharap terbangun kesepahaman dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional.
Baca juga: Wamendagri menyebut praja IPDN bertugas di Aceh dapat latih kepemimpinan
Selain itu, untuk memperkuat otonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Forum ini akan dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Cheka Virgowansyah bersama Gubernur Sulteng Anwar Hafid.
Kegiatan ini juga akan dihadiri sejumlah narasumber, yakni Anggota Komisi III DPR RI Longki Djanggola, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.