Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp34,33 triliun untuk menuntaskan program-program Instruksi Presiden (Inpres).

"Untuk menuntaskan tugas-tugas instruksi Presiden, kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 adalah sebesar Rp34,33 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.

Dody melanjutkan, usulan tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp30,98 triliun.

"Jadi sebagai pemenuhan, mohon izin Insya Allah tahun 2026 anggaran untuk Inpres jalan daerah maupun Inpres irigasi daerah Insya Allah sudah akan dianggarkan. Jadi arahan dari Komisi V DPR RI sudah kami diskusikan dengan Bapak Presiden RI dan langsung dianggarkan," katanya.

Menurut Dody, kebutuhan terbesar berada pada irigasi daerah sebesar Rp14,65 triliun, revitalisasi madrasah sebesar Rp380 miliar, Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp3,95 triliun, dan pembangunan jalan daerah tahun 2026 dan 2027 sebesar Rp12 triliun.

"Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan pada 22 Mei 2026 dan akan diusulkan melalui anggaran belanja tambahan tahun anggaran 2026," katanya.

Baca juga: Kementerian PU mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Ogan Ilir

Sebagai informasi, dalam mewujudkan agenda Asta Cita Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memiliki visi capaian PU 608 yang membutuhkan dukungan dari segala lini sektor termasuk pemerintah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengutarakan tantangan pembangunan infrastruktur yang dihadapi bersifat lintas batas dan tidak dapat dijalankan baik secara sektoral ataupun parsial.

Baca juga: PU menuntas tangani infrastruktur sanitasi terdampak bencana di Sumatera

Menurut AHY, pembangunan infrastruktur tidak lagi dapat dijalankan secara sektoral atau parsial karena tantangan yg kita hadapi bersifat lintas batas dari konektivitas jalan kabupaten dan kota distribusi pangan, pengelolaan air lintas daerah, persoalan urbanisasi dan ketimpangan wilayah.

 

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026