Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebutkan sebanyak 16 item disita petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat penggeledahan di Kementerian PU pada Kamis (9/4).

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Menteri PU Dody menjelaskan sebagian besar barang yang disita berupa buku catatan dan dokumen, yang mendominasi daftar barang yang diambil oleh penyidik dalam proses penggeledahan tersebut.

"Ada 16 item (yang disita petugas Kejati). Rata-rata sih buku catatan, enggak ada yang lain sih. Enggak ada, buku catatan semua rata-rata," kata Menteri PU Dody.

Ia menegaskan tidak banyak jenis barang lain yang disita selain dokumen, sehingga mayoritas item yang dibawa penyidik merupakan catatan terkait kegiatan atau administrasi di lingkungan kementerian.

Selain dokumen, Menteri PU Dody mengungkapkan terdapat satu unit komputer atau Personal Computer (PC) yang turut disita, meskipun ia mengaku tidak mengetahui asal ruangan atau pemilik perangkat tersebut.

Menurutnya, komputer tersebut bukan berasal dari ruang kerjanya, sehingga ia tidak mengetahui secara pasti lokasi pengambilan maupun unit kerja yang terkait dengan barang tersebut.

Menteri PU Dody menyebut barang-barang yang disita tersebar dari beberapa lokasi, termasuk lantai dua dan lantai tiga gedung kementerian, meski detail spesifik mengenai ruangan tidak dapat dipastikan.

Ia menambahkan sebagian besar dokumen yang diambil penyidik diduga berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang menjadi salah satu lokasi utama dalam kegiatan penggeledahan tersebut.

"Terus ada juga ini print out. Ada print out dari Cipta Karya nih, Cipta Karya. Jadi yang banyak tuh memang ngambilnya dari Cipta Karya semua," ucap Menteri PU Dody.

Baca juga: Menteri Dody sebut WFH ASN tidak diterapkan di Kementerian PU

Menteri PU Dody mengaku hanya membaca laporan singkat dari tim internal terkait daftar barang yang disita, sehingga tidak mengetahui secara rinci detail maupun jumlah pasti setiap item.

Ia menegaskan akan tetap kooperatif dan siap memberikan dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Selain Direktorat Jenderal Cipta Karya, petugas Kejati DKI Jakarta juga melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA), termasuk ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo hingga ruang kerja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti.

Sebelumnya Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU serta ruang pejabat di kementerian tersebut.

"Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/4).

Baca juga: Menteri PU usul Pekalongan dapat diprioritaskan di GSW

Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan guna memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

"Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- dokumen dan perangkat elektronik," kata dia.

Selanjutnya, terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026