Ahli konstruksi menganalisa hasil cek fisik gedung RSUD Dompu
Jumat, 16 Agustus 2019 15:43 WIB
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat (ANTARA/Dhimas BP)
Mataram (ANTARA) - Ahli konstruksi dari Fakultas Teknik Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang melakukan analisa hasil cek fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah Dompu.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan, analisa hasil cek fisik ini nantinya akan menjadi dasar penyidik untuk menelisik nilai kerugian negaranya.
"Jadi hasil cek fisik kemarin masih dalam tahap penghitungan ahli konstruksi. Apakah ada kekurangan pekerjaan atau tidak. Begitu juga spesifikasinya dilihat," kata Syarif.
Setelah didapatkan analisanya, penyidik dikatakan akan berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Bahasanya dikoordinasikan dulu hasilnya (cek fisik). belum hitung kerugian negara, bukan investigasi juga karena dia (BPKP) tidak turun. Nanti dihitung dari cek fisik itu saja misalnya kekurangan pekerjaannya apa, apakah ada kerugian negaranya," ujarnya.
Proyek pembangunan gedung RSUD Dompu dibiayai APBD Dompu senilai Rp9,46 miliar. Proyek pembangunan itu dikerjakan oleh pemenang tender dari PT Telaga Pasir Kuta.
Pembangunannya meliputi gedung pelayanan medis dan penunjang medis, yang antara lain berupa instalasi gawat darurat (IGD), instalasi rawat jalan (IRJ), dapur, instalasi pemeliharaan sarana prasarana, ruang laundry, dan ruang isolasi.
Karena pekerjaannya molor dari batas waktu pengerjaan pada 27 Desember 2016, proyeknya pun masuk dalam penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Jumat, mengatakan, analisa hasil cek fisik ini nantinya akan menjadi dasar penyidik untuk menelisik nilai kerugian negaranya.
"Jadi hasil cek fisik kemarin masih dalam tahap penghitungan ahli konstruksi. Apakah ada kekurangan pekerjaan atau tidak. Begitu juga spesifikasinya dilihat," kata Syarif.
Setelah didapatkan analisanya, penyidik dikatakan akan berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Bahasanya dikoordinasikan dulu hasilnya (cek fisik). belum hitung kerugian negara, bukan investigasi juga karena dia (BPKP) tidak turun. Nanti dihitung dari cek fisik itu saja misalnya kekurangan pekerjaannya apa, apakah ada kerugian negaranya," ujarnya.
Proyek pembangunan gedung RSUD Dompu dibiayai APBD Dompu senilai Rp9,46 miliar. Proyek pembangunan itu dikerjakan oleh pemenang tender dari PT Telaga Pasir Kuta.
Pembangunannya meliputi gedung pelayanan medis dan penunjang medis, yang antara lain berupa instalasi gawat darurat (IGD), instalasi rawat jalan (IRJ), dapur, instalasi pemeliharaan sarana prasarana, ruang laundry, dan ruang isolasi.
Karena pekerjaannya molor dari batas waktu pengerjaan pada 27 Desember 2016, proyeknya pun masuk dalam penyelidikan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenhub kucurkan Rp91 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Kilo Dompu segera dimulai
28 January 2026 15:09 WIB
Kejari Dompu tunggu hasil Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Hibah PKK
27 January 2026 21:00 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024