Ribuan mahasiswa Kalbar demo tolak RUU KUHP
Rabu, 25 September 2019 11:18 WIB
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat melakukan unjukrasa menolak disahkan RUU KUHP dan KPK di depan Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak. ANTARA/Andilala
Pontianak (ANTARA) - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa menolak RUU KUHP dan KPK di depan Gedung DPRD Kalbar di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Rabu.
Sebelum unjuk rasa, ribuan mahasiswa seperti dari Untan Pontianak, IAIN dan STKIP Pontianak tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak. Kemudian berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat yang jaraknya sekitar satu kilometer.
Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikannya legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung, " ujarnya.
Dia menyatakan, KPK terkesan dilemahkan dan RUU KUHP akan berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Ia mendesak pemerintah mengkaji kembali RUU KUHP dan KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya.
Sebelum unjuk rasa, ribuan mahasiswa seperti dari Untan Pontianak, IAIN dan STKIP Pontianak tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak. Kemudian berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat yang jaraknya sekitar satu kilometer.
Sekjen Solmadapar Kalbar, Heri dalam orasinya menyatakan, pihaknya menolak RUU KUHP dan RUU KPK serta meminta dikembalikannya legalitas lembaga anti rasuah tersebut.
"Kami juga meminta para wakil rakyat dari Kalbar untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung, " ujarnya.
Dia menyatakan, KPK terkesan dilemahkan dan RUU KUHP akan berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut.
Menurut dia, kedua RUU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
"Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi," ujarnya.
Ia mendesak pemerintah mengkaji kembali RUU KUHP dan KPK karena akan mengekang rakyat. "Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut," katanya.
Pewarta : Andilala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anies Baswedan percaya proses peradilan Tom Lembong berjalan transparan
30 October 2024 16:54 WIB, 2024
Survei Instrat: Ridwan Kamil-Suswono unggul dengan dukungan "Anak Abah"
07 October 2024 18:10 WIB, 2024
Viral!! Benarkah Anies Baswedan bakal gantikan Gibran jadi wakil presiden
01 October 2024 14:18 WIB, 2024
Anies Baswedan soroti banyak mahasiswa jadi korban kekerasan saat demo di DPR
31 August 2024 18:07 WIB, 2024
Anies Baswedan tak mau masuk partai karena banyak kubu tersandera kekuasaan
31 August 2024 17:59 WIB, 2024
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Tim SAR Mataram evakuasi korban kecelakaan perahu di Gili Meno Lombok
01 January 2024 16:07 WIB, 2024