Polisi mengamankan 68 orang pascaaksi di DPRD Jabar
Rabu, 25 September 2019 13:29 WIB
Kondisi Gedung DPRD Jawa Barat pascaaksi mahasiswa yang berujung kericuhan. (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda ) Jawa Barat mengamankan 68 orang pascakericuhan aksi ribuan mahasiswa yang menolak sejumlah revisi dan rancangan Undang-Undang di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terdindikasi menggunakan narkotika.
"Kita lakukan proses penyidikan dan penahanan, karena kita jadikan tersangka, yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.
Baca juga: 87 mahasiswa dan 9 polisi terluka dalam bentrok di DPRD Jabar
Pada sekira pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Menurutnya massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pembubaran massa tersebut, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal.
Sekira pukul 16.40 WIB, Selasa (24/9), aksi ribuan mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kerusuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Kerusuhan yang mencekam dimulai saat massa berhasil merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa pun melempari batu ke halaman Gedung DPRD Jawa Barat.
Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah pagar Gedung DPRD Jabar rusak serta aparat kepolisian dan mahasiswa juga menjadi korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 64 orang di antaranya sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan dengan dicatat identitasnya. Sedangkan empat orang lainnya ditahan karena terdindikasi menggunakan narkotika.
"Kita lakukan proses penyidikan dan penahanan, karena kita jadikan tersangka, yang empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotika, baik itu ganja dan jenis benzodiazepin," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu.
Sebelumnya, aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang masih berkumpul di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat tepatnya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9) malam.
Baca juga: 87 mahasiswa dan 9 polisi terluka dalam bentrok di DPRD Jabar
Pada sekira pukul 20.20 WIB, polisi lewat pengeras suara mengatakan agar massa dapat segera membubarkan diri. Menurutnya massa telah melebihi batas waktu dalam menyampaikan aspirasi.
Dalam pembubaran massa tersebut, polisi lantas mengamankan sejumlah orang yang masih berkeliaran di sekitar Gedung Sate. Sejumlah orang tersebut dibawa paksa ke halaman Gedung Sate untuk dilakukan penindakan hukum oleh pihak Reserse Kriminal.
Sekira pukul 16.40 WIB, Selasa (24/9), aksi ribuan mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat berujung kerusuhan saat massa merangsek masuk ke halaman gedung.
Kerusuhan yang mencekam dimulai saat massa berhasil merusak pagar halaman. Dari belakang, sejumlah massa pun melempari batu ke halaman Gedung DPRD Jawa Barat.
Kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah pagar Gedung DPRD Jabar rusak serta aparat kepolisian dan mahasiswa juga menjadi korban.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Masnun
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024