Bangunan aset MPR RI dibakar massa saat demo di Bandung

id Gedung dibakar massa di Bandung,Kota Bandung,Demo di Bandung ricuh,DPRD Jabar

Bangunan aset MPR RI dibakar massa saat demo di Bandung

Situasi saat massa demonstrasi membakar aset bangunan milik MPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Kota Bandung (ANTARA) - Sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang berada di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, dibakar massa saat aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa pada Jumat (29/8).

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi awalnya melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Lemparan juga diarahkan ke sebuah rumah yang berada di seberang gedung dewan, tepatnya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Baca juga: Massa di Polda Metro Jaya bakar ban dan berupaya rusak CCTV

Bangunan yang pernah difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada era Gubernur Nuriana itu kemudian terbakar setelah bagian depannya terkena lemparan molotov hingga api merembet ke dalam.

Hingga berita ini diturunkan, kobaran api tampak membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan.

Baca juga: Fotografer ANTARA dan Tempo jadi sasaran saat demo di Mako Brimob

Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa bangunan tersebut merupakan aset milik MPR RI.

“Itu aset bangunan MPR RI,” kata Akhmad saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mendapat laporan mengenai insiden tersebut dan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Sate untuk memantau langsung perkembangan situasi.

Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi, sedangkan petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.

Baca juga: Belasan motor terbakar saat demo ricuh di Surabaya
Baca juga: Demo ricuh, Kapolri pastikan semua permasalahan ditangani

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.