Mataram (ANTARA) - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berhasil mengamankan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural asal Nusa Tenggara Barat dari sebuah rumah di Jakarta Timur yang menjadi lokasi penampungan.

Kasubdit Perlindungan TKI pada Kemnaker RI, Edo, yang turut mendampingi pemulangan 84 dari 87 CPMI asal NTB di Mataram, Kamis, menjelaskan bahwa CPMI yang seluruhnya perempuan ini diamankan oleh timnya pada 27 Desember 2019.

"Jadi berawal dari informasi masyarakat, keberadaan mereka di lokasi penampungan berhasil terungkap," kata Edo di Kantor LTSP Penempatan dan Perlindungan TKI NTB, Mataram, Kamis Sore.

Seluruh CPMI asal NTB yang rencananya akan bekerja di Negara Timur Tengah ini turut diamankan bersama CPMI dari provinsi lain, ada dari Jawa Tengah, Jawa Barat, dan juga Banten.

"Kalau dijumlahkan, ada 120 orang yang kita amankan, dari NTB 87 orang, Jawa Tengah dua orang, Jawa Barat 19 orang, dan Banten 12 orang," ujarnya.

Sedangkan untuk tiga orang asal NTB yang tidak ikut pulang bersama 84 CPMI yang kini sudah berada di Mataram. Ketiganya dikatakan lebih memilih untuk bertahan dan tetap ingin bekerja ke luar negeri.

Karenanya, Kemnaker RI dikatakan Edo masih menampung tiga CPMI di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Jakarta.

"Jadi mereka milih diam di sana (RPTC) untuk bisa bekerja di luar negeri. Mereka sekarang masih dalam proses pemenuhan syarat-syarat untuk bekerja di luar negeri, kalau prosedurnya tidak sesuai, bisa kita pulangkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Edo menjelaskan dasar Kemnaker RI mengamankan 120 CPMI dari rumah penampungannya di Jakarta Timur. Pihak penampung dikatakan tidak memiliki izin sesuai prosedur yang sah.

"Karenanya semua CPMI yang ada di sana kita amankan dan kita bawa ke RPTC," ujar dia.
 

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024