Mataram, 8/5 (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dituntut untuk memantapkan rencana reboisasi lahan kritis seluas 50.000 hektare di tahun 2010.

   Wakil Gubernur NTB H. Badrul Munir, mengingatkan pentingnya pemantapan rencana reboisasi lahan kritis itu, ketika berdialog dengan Kepala Dishut NTB Hj. Hartina beserta jajarannya di Mataram, Sabtu.

   "Segera mantapkan rencana reboisasi 50.000 hektare lahan kritis yang diprogramkan dalam tahun ini. Perlu segera digelar rapat pemantapan di kantor gubernur," ujarnya dalam dialog tersebut.

   Dialog itu dilangsungkan ketika Wagub Badrul Munir yang didampingi Kepala Inspektorat Provinsi NTB H. Najamuddin dan Kabag Humas Setda NTB Lalu Moh. Faozal, berkunjung ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi NTB, guna mencermati Gerakan NTB Hijau.

   Munir menyarankan rapat pemantapan gerakan reboisasi 50.000 hektare tersebut terlaksana pada bulan Mei dan pada rapat tersebut diagendakan target dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengimplementasikan program tersebut.

   "Saat ini sektor kehutanan mulai kehilangan kepercayaan masyarakat, untuk itu harus ada karya nyata yang dapat diliat dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

   Menurut Munir, perlu ada kegiatan pembibitan anakan pohon di tengah-tengah kehidupan masyarakat desa sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.

   Program reboisasi 50.000 hektare lahan kritis di tahun 2010 itu merupakan program terobosan yang diungkapkan Kepala Dishut NTB, Hj. Hartina.

  "Secara keseluruhan ada 50 ribu hektare lahan kritis yang mau ditanami pepohonan dan anggarannya bersumber dari APBN, APBD dan dana swadaya," ujar Hartina.

   Data versi Dinas Kehutanan NTB, terdapat lahan kritis seluas 527.800 hektar atau sekitar 26 persen dari luas daratan, yang terdiri atas hutan kritis seluas 159.000 hektar dan lahan kritis nonhutan seluas 368.800 hektare, terutama di kawasan hutan Lombok Tengah bagian selatan dan sebagian besar Sumbawa.

  Selain itu, sekitar 480 ribu hektare hutan lindung, 419 ribu hektare hutan produksi, 170 ribu hektare non produksi termasuk 41 ribu hektare di dalam kawasan Balai taman Nasional Gunung Rinjani dan 128 ribu hektare kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) juga mengalami degradasi 50 ribu hektare setiap tahun.

  Sementara Data versi Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB, wilayah NTB telah kehilangan sedikitnya 300 unit sumber air akibat kerusakan Daerah AliranSungai (DAS) yang dipicu oleh berbagai persoalan seperti praktik pembabatan hutan secara liar (illegal logging) dan eksploitasi bahan tambang secara berlebihan.

  Mata air (sumber air) di wilayah NTB yang dulunya mencapai 500 titik kini tinggal 120-an titik saja karena terjadi defisit air permukaan akibat kerusakan DAS. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026