Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan penyanyi Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba, karena dinilai memiliki kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba, Jumat.
"Didi Kempot kami anggap sebagai bagian dari penggiat antinarkoba, karena beliau telah menunjukkan kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Didi juga dianggap sebagai seniman lintas generasi. Dengan menjadikannya sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap masyarakat dari segala golongan bisa mencontoh teladan yang ditunjukkan oleh pria bernama asli Dionisius Prasetyo itu.
Sulistyo mengatakan, sebagai seorang seniman, Didi telah menciptakan lebih dari 700 lagu, yang sebagian besar menjadi hits di pasaran. Semua karya itu dibuat oleh penyanyi kelahiran Solo, 31 Desember 1966 itu dengan kreativitas tinggi tanpa mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Kalau sampai buat sebanyak itu, luar biasa seperti itu, pasti kan tidak mungkin pakai narkoba. Kalau pakai narkoba hilang itu kreativitasnya," kata Sulistyo.
Dengan dikukuhkannya Didi sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap pelantun lagu "Cidro" itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Didi bisa menjadi bukti bahwa menjauhi narkoba merupakan syarat untuk menciptakan kreativitas dalam diri.
"Kami harap beliau bisa menularkan semangat bahwa untuk menjadi sangat kreatif itu persyaratannya harus menjauhi narkoba, karena narkoba merusak otak, sehingga kreativitasnya menjadi hilang, semangat juga menjadi hilang, kesehatannya terganggu, daya tubuhnya menurun dan lain-lain," ujar dia.
Pengukuhan Didi sebagai relawan antinarkoba digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat. Hadir dalam pengukuhan itu Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko.
Dalam kesempatan itu, Didi diajak untuk melihat konten-konten mengenai pencegahan narkoba. Dia juga menerima rompi bertuliskan "sobat ambyar antinarkoba community Didi Kempot" dari BNN.
"Dia juga memperoleh pin penggiat antinarkoba. Kami harap Didi Kempot dapat menyuarakan penyelamatan bangsa dari ancaman bahaya narkoba," ucap Sulistyo.
Berita Terkait
Rumah terduga kurir narkoba di Lombok Tengah digeleda BNN
Kamis, 5 Desember 2024 11:49
Kenaikan IKR 2024 cerminan peningkatan layanan rehabilitasi
Rabu, 27 November 2024 5:01
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 5:51
Mandalika jadi lokasi kelurahan bersih dari narkoba di Mataram
Senin, 25 November 2024 16:59
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04
Komunitas masyarakat pelopor rehabilitasi narkoba dibentuk di Mataram
Kamis, 21 November 2024 16:56
BNN-Kemenkum koordinasi terkait penyusunan RUU Narkotika
Selasa, 19 November 2024 16:14
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25