Mataram, (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara Kanjeng Pangeran Haryo Gunarso G. Kusumodiningrat mengatakan pemerintah masih lemah dalam menyelamatkan tradisi daerah.
"Perhatian pemerintah dan kepedulian terhadap upaya penyelamatan tradisi daerah masih lemah karena hingga sekarang belum memberikan fasilitas kepada lembaga-lembaga adat," katanya saat saat berbicara pada seminar sehari bertema "Melestarikan budaya merarik menurut adat Lombok", di Mataram (27/5).
Kanjeng Pangeran haryo (KPH) Gunarso merupakan salah satu pembicara kunci dalam seminar budaya yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK NTB, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) NTB dan Oxfam NZ.
Ia mengatakan budaya merupakan hal yang unik, terkadang seperti besi semberani yang menyedot daya tarik dan pesona dunia pariwisata mancanegara, tetapi juga kadang-kadang bermasalah dari sisi moral.
Namun dinilai dari segi pelestarian kemurnian nilai-nilai budaya, kebanggaan tradisi adat istiadat penting untuk dilestarikan.
"Demikian pula tradisi 'merarik' bagi suku Sasak di Pulau Lombok yang harus diselamatkan dari pengaruh modernisasi global yang menindas nilai-nilai kemurnian budaya lokal," ujarnya.
Merarik merupakan istilah dalam bahasa Sasak yang berarti kawin, namun dalam prosesi perkawinan adat Sasak cara yang lazim dilakukan adalah "selarian" dan "belako" yang berarti calon mempelai wanita dilarikan terlebih dulu hingga diperoleh restu orangtuanya.
"Penyelamatan tradisi menjadi taruhan harkat dan martabat bangsa, sebab jika ada satu yang tergilas maka bukan tidak mungkin yang lainnya akan diambil oleh negara lain," ujarnya.
Menurut dia lemahnya perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap tradisi 'merarik' itu ikut menentukan keberlangsungan tradisi adat Sasak di masa mendatang.
Semestinya pemerintah daerah menyelamatkan tradisi adat dari ancaman kepunahan secara nasional. Caranya, pemerintah daerah duduk bersama lembaga adat, eks keraton, bekerja sama dengan LSM terkait dalam menggodok program usulan tahunan secara rutin sebagai tindak lanjut dari program pelestarian budaya sekaligus mencegah gejolak sosial.
KPH Gunarso mengatakan upaya tersebut sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia oleh pengurus FSKN di daerah, yang antara lain bertujuan menjembatani pemerintah daerah mengatasi gejolak sosial di era perubahan zaman sekarang.
"Dalam prosesnya, penting untuk membentuk pengurus pembina adat istiadat yang bertugas mengawasi upaya penyelamatan tradisi adat namun tanpa mengabaikan sumbernya yakni kerajaan se-Nusantara sebagai dasar kemurnian budaya warisan leluhur," ujarnya.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026