HIPMI ingatkan jangan terbuai dengan status negara maju

id Hipmi, negara maju, Indonesia negara maju, Mardani H Maming,WTO

HIPMI ingatkan jangan terbuai dengan status negara maju

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. (antara/foto/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengingatkan Indonesia untuk tidak terbuai dengan status negara maju yang baru saja dikeluarkan Amerika Serikat.

"Jangan sampai isu negara maju untuk Indonesia hanya menjadi semacam jebakan yang pada akhirnya merugikan negara kita," cetusnya kepada ANTARA, Selasa.

Diketahui jika Amerika Serikat baru saja menaikkan level Indonesia menjadi negara maju di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sehingga keluar dari daftar negara berkembang. Ada India, Afrika Selatan, Cina dan Brazil yang juga berubah status jadi negara maju.

Untuk itu, Mardani berharap Kementerian Perdagangan memperkuat negosiasi-negosiasi menyusul sikap dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

Karena menurut dia, menjadi negara maju, Indonesia harus kehilangan banyak fasilitas sebagai negara berkembang. Misalnya Indonesia akan kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat.

GSP merupakan sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum WTO.

Dia mensinyalir, pencabutan status sebagai negara berkembang merupakan bagian dari strategi perang dagang yang sedang dilancarkan oleh negara-negara maju.

"Segala kemungkinan bisa saja menjadi tujuan mereka. Bisa jadi bagian dari masalah yang disengketakan ke WTO saat ini," beber Mardani.

Sedangkan Indonesia saat ini sedang "fight" agar ekspor lebih besar lagi untuk atasi defisit neraca dagang. Sehingga ditegaskan Mardani, jangan sampai keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat terganggu lagi.

"Ini kan fasilitas yang diberikan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) dan negara berkembang," timpalnya.

Ditambahkan CEO PT Batulicin Enam Sembilan Group dan PT Maming Enam Sembilan itu, untuk menjadi negara maju Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang. Meski dunia mengakui Indonesia memiliki potensi dan kapasitas ekonomi yang begitu besar.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu mencontohkan dari sisi jumlah pengusaha saja, maka Indonesia belum bisa dikategorikan negara maju.

Dimana jumlah pengusahanya masih sangat sedikit dari total populasi yaitu di bawah 5 persen. Pada tahun 2019, jumlah pengusaha di Indonesia mencapai 3,1 persen dari seluruh penduduknya. Angka tersebut belum cukup mengantarkan Indonesia menjadi negara maju.

Bandingkan Singapura, ada 7 persen dari seluruh penduduknya yang menjadi pengusaha. Malaysia mencapai 5 persen. Di negara kaya seperti Jepang dan Amerika Serikat, jumlah pengusaha lebih dari 10 persen.