Mataram, 26/7 (ANTARA) - DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, meminta pemerintah daerah menindak tegas dan menutup rumah makan atau tempat hiburan selama bulan puasa Ramadhan.
"Langkah ini penting diambil untuk menghormati umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan," kata anggota DPRD Kota Mataram Husni Tamrin kepada wartawan di Mataram, Senin.
Ia mengatakan biasanya menjelang bulan puasa Wali Kota Mataram mengeluarkan surat edaran yang isinya mengimbau pemilik warung, rumah makan dan tempat hiburan untuk tutup pada siang hari selama Ramadhan.
Namun terkadang surat edaran wali kota tersebut diabaikan seperti tahun lalu. Akibatnya sejumlah wartawan dipukul ketika meliput warung makan yang buka apada siang hari.
"Kami tidak ingin peristiwa seperti itu terulang kembali karena hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah," katanya.
Menurut Husni yang juga Ketua Angkatan Muda Ka'bah Kota Mataram, pihaknya bersama sejumlah pemuda Ka'bah turun untuk mengingatkan warung, rumah makan dan tempat hiburan untuk tidak buka saat umat Islam berpuasa.
Ia mengatakan tahun lalu puluhan pemuda Ka'bah merazia tempat hiburan, rumah makan dan "Mataram Mall" terutama rumah makan siap saji.
"Kami akan mengingatkan pemilik warung yang buka siang hari, sedangkan tindakan tegas akan dilakukan polisi pamong praja," katanya.
Menurut dia warung makan yang sering buka saat bulan puasa adalah di Jalan Bung Karno yang menjual "nasi balap". (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026