Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus empat pemuda pelaku pembunuhan seorang tukang becak yang terjadi pada akhir 2019 lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Jumat, mengatakan, para pelaku pembunuhan tukang becak bernama Mitudin (39) tersebut sempat kabur ke Pekanbaru untuk bersembunyi.
Keempat tersangka yang sudah ditangkap tersebut masing-masing Yobel Hendrawan Herliyanto (19) warga Grisokdono, Semarang Barat, ACS (17) warga Panggung Lor, Semarang Utara, serta DL (17) dan Nicko Limarga (19) warga Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
"Motifnya ingin menguasai uang milik korban," katanya.
Saat beraksi, lanjut dia, para pelaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Dari aksinya tersebut, menurut dia, pelaku hanya memperoleh uang Rp7.500 yang dimiliki korban pada saat itu.
Ia menjelaskan pelaku yang beberapa di antaranya masih bersekolah itu memang berniat merampok korban untuk membeli minuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56