Warga Kuranji, Sukadin di Kuranji, Kamis, mengatakan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) oleh pemerintah terkesan setengah hati, karena sejauh ini pemerintah belum pernah menyosialisasikan bangunan tersebut.
Ironisnya lagi, kendati pemerintah telah melengkapi bangunan dermaga dan pengaspalan, dengan tujuan untuk menarik kapal nyandar namun upaya itu belum juga membuahkan hasil.
"Karenanya, kita berharap pemerintah segera melakukan penataan kembali agar TPI dapat dimanfaatkan masyarakat nelayan," katanya.
Menurutnya, selama ini nelayan terpaksa harus menjual hasil tangkapan dengan mengeluarkan biaya transportasi besar, karena jarak tempuh pasar ikan cukup jauh. Pemerintah daerah sudah saatnya turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Barat, Ir Subandi mengatakan, awalnya pembangunan TPI yang dibangun dengan dana sebesar Rp115 juta itu ditujukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat nelayan.
"Namun dalam perjalanannya selain kurang sosialisasi, ternyata TPI itu belum memenuhi syarat sebuah TPI sehingga belum dapat difungsikan," katanya.
Ia mengatakan syarat yang dimaksud antaranya, kapal yang bersandar minimal 500 unit dan harus di lengkapai dengan stasiun pengisian bahan bakar nelayan, serta setelah pembangunan harus dilakukan uji kelayakan yang menelan dana Rp300 juta.
"Sementara hingga kini satu dari persyaratan tersebut belum ada terpenuhi, apalagi untuk melakukan uji kelayakan dengan dana lebih besar dari dana pembangunan TPI," katanya.
Untuk membangun sebuah TPI yang dapat berfungsi secara maksimal, kata dia, normalnya membutuhkan dana pembangunan sebesar Rp2 miliar, di samping itu secara geografis sebuah TPI dibangun di kawasan teluk bukan di kawasan pantai seperti TPI di Kuranji.
Dengan kondisi itu, sementara ini pihaknya akan melakukan pengkajian kembali terhadap bangunan tersebut, sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk ke pemerintah pusat, agar fasilitas TPI dapat terpenuhi dan segera bisa dimanfaatkan.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026