Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua pelaku tersebut adalah AO (20) dan WA (25), keduanya warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
"Dua pelaku ini ditangkap polisi saat mencuri di warung makan milik H. Azam di Jalan HOS Cokroaminoto. Namun aksi dua pelaku itu, sebelumnya sudah diawasi oleh warga," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Selatan AKP Basuki Budi Santosa mengatakan terungkapnya kasus pembobolan atau pencurian ini berawal adanya kecurigaan menantu pemilik warung makan Supriyono (38) yang sedang melakukan ronda terhadap gerak-gerik dua pelaku itu.
Saksi kemudian membangunkan dua temannya yaitu Sobirin dan Achmad Kartolo mengawasi dua pelaku yang dicurigai akan masuk ke warung makan itu.
"Kecurigaan saksi ini ternyata benar, dua pelaku itu menjebol pintu warung makan yang terkunci. Saksi kemudian melaporkan kasus pencurian ini sekaligus menangkap dua pelaku," katanya.
Ia mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan antara lain dua buah kotak amal, dua obeng, sebuah grendel, dan gembok, serta sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G 37.82 YK.
"Saat ini, dua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota untuk dilakukan pemeriksaan oleh polisi," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026