Lombok Barat, NTB, 30/9 (ANTARA)- Kapolres Lombok Barat AKBP Agus Suprianto mengatakan warga dari Kecamatan Sekotong menyatakan minta maaf telah menyerang Mapolres Lombok Barat pada Rabu malam (29/9) sekitar pukul 20.00 WITA.
"Dengan difasilitasi Kapolsek Sekotong AKP Samsul Bahri, ratusan orang warga yang menyerang Mapolres Lombok Barat, sudah meminta maaf," katanya kepada wartawan di Giri Menang, Kamis.
Menurut Kapolres warga mengakui bahwa apa yang dilakukan pada Rabu (29/9) malam itu merupakan gerakan spontan.
"Dalam rapat koordinasi Kamis (30/9) sekitar pukul 10.30 WITA, Kapolsek Sekotong AKP Samsul Bahri memfasilitasi pertemuan bersama Kepala Desa Pelangan dan Kepala Dusun Rambut Petung, kemudian menjelaskan apa yang menjadi masalahnya," katanya.
Meski demikian, kata Kapolres, penjagaan di Mapolres Lombok Barat masih dilakukan baik dari aparat pengendalian massa maupun dari brimob Polda NTB serta aparat Polres Lombok Barat," katanya.
Ditanya enam orang yang masih ditanah, Kapolres mengatakan untuk sementara enam orang yang diduga menjadi provakator masih diamankan karena mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang.
"Kekerasan orang terkait satu aparat kepolisian terkena anak panah, sementara kekerasan barang dilakukan dalam bentuk perusakan rumah dinas di Mapolres Lombok Barat yang ditaksir rugi sebesar Rp2,5 juta," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pengakuan dari enam orang yang diamankan, sebagian pelaku perusakan itu merupakan keluarga dari orang yang saat ini ditahan di Polda NTB. Mereka datang dari Kabupaten Lombok Tengah.
"Penangkapan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO, yakni Labek dan Sabri, yang diduga terlibat kasus pembakaran, penganiayaan sehingga mengakibatkan terbunuhnya Dasih di Dusun Rambut Petung, Desa Pelangan, Sekotong, pada Juni 2008, merupakan hasil keterangan tiga tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap,? katanya.
Meski demikian, kata dia, proses hukum terhadap enam orang yang diamankan ini akan tetap berlanjut.
Lebih dari seratus orang warga Desa Pelangan, Sekotong, pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA menyerang Mapolsek Lombok Barat, menuntut dibebaskannya dua rekan mereka yang ditahan terkait kasus pembunuhan Dasih.
Aparat kepolisian Polda NTB akhirnya membubarkan paksa aksi massa tersebut sekitar pukul 22.30 WITA melalui tembakan peringatan. Jalur jalan dari Kota Mataram menuju Pelabuhan Lembar sempat terhenti beberapa jam karena massa memblikir ruas jalan tersebut.
Menjelang tengah malam suasana kembali normal setelah polisi membubarkan paksa aksi massa tersebut. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026