Jakarta (ANTARA) - Tim Khusus Bareskrim Polri membuka kemungkinan memanggil Anita Kolopaking, pengacara buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra, untuk diperiksa terkait surat perjalanan kliennya yang dikeluarkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa, mengatakan rencana pemanggilan terhadap para saksi melihat kebutuhan dari penyidik yang menangani perkara surat jalan Djoko Tjandra.
"Tentunya penyidik punya rencana penyidikan sendiri ya, setelah nanti (pemeriksaan saksi) dari internal, kemudian penyidik melangkah, kira-kira siapa saja yang akan diperiksa. Saya belum mendapatkan informasi siapa yang akan diperiksa,” kata Argo pula.
Argo mengatakan pemberkasan terkait pelanggaran disiplin Brigjen Prasetijo telah selesai dilakukan oleh Divisi Propam Polri, dan akan diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wapro).
"Nanti setelah dievaluasi, berkas tersebut akan dibawa ke persidangan. Tentunya, nanti dari Wapro yang merencanakan kapan (sidang)," ujarnya.
Kemudian terkait kasus dugaan pidana yang melibatkan Prasetijo sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah Tim Khusus Bareskrim memeriksa enam saksi.
"Setelah pemeriksaan enam saksi dari staf Korwas PPNS Bareskrim dan staf Pusdokkes Polri, kemarin kasus tersebut naik ke penyidikan," ujar Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, penyidik akan menerapkan Pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP dalam kasus pidana Prasetijo.
"Setelah naik ke penyidikan, tim akan menindaklanjuti penyidikan kasus ini dengan mencari tersangkanya," katanya pula.
Berita Terkait
Kasus surat jalan palsu, Djoko Tjandra dituntut 2 tahun penjara
Jumat, 4 Desember 2020 18:16
Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking jadi tersangka kasus surat palsu
Kamis, 30 Juli 2020 23:24
Kabareskrim: Akan ada proses hukum lanjutan pascapencegahan pengacara Djoko Tjandra
Minggu, 26 Juli 2020 18:34
Brigjen Pol Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun kurungan
Rabu, 10 Maret 2021 13:01
Jaksa Pinangki akan menjalani sidang perdana pada 23 September
Jumat, 18 September 2020 12:37
Mobil BMW seharga Rp1,7 miliar milik Jaksa Pinangki disita
Rabu, 2 September 2020 5:57
Tiga tersangka suap pencabutan red notice Djoko Tjandra akui terima aliran dana
Rabu, 26 Agustus 2020 6:27
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53